Suara.com - Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengatakan sejumlah sekolah negeri di Prancis memulangkan puluhan siswi karena mereka menolak melepas abaya yang digunakan, saat mereka datang ke hari pertama tahun ajaran.
Abaya adalah pakaian terusan yang panjang dan longgar, banyak digunakan di negara-negara Arab dan Muslim.
Seperti yang dikutip dari situs Radio France, dalam wawancara bersama BFMTV, Gabriel mengatakan ada 298 siswi yang menggunakan abaya.
Menurutnya "sebagian besar" setuju untuk melepaskan dan berganti baju, tapi 67 siswa "tidak setuju" dan dikembalikan ke rumah mereka.
"Dalam beberapa hari ke depan mereka akan kembali karena harus bersekolah, kita lihat apakah mereka sudah mematuhi aturan atau belum, kalau tidak akan ada dialog baru," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Akhir Agustus lalu pemerintah Prancis mengumumkan pelarangan penggunaan abaya di sekolah-sekolah, setelah sebelumnya mereka juga melarang perempuan Muslim menggunakan hijab.
"Ketika Anda masuk ke kelas, harusnya tidak bisa mengidentifikasi agama orang lain hanya dengan melihat [pakaian] mereka," ujar Menteri Gabriel saat itu.
Keberatan dengan larangan abaya
Presiden Emmanuel Macron membela kebijakan untuk melarang penggunaan abaya di sekolah, dengan mengatakan ada kelompok "minoritas" di Prancis yang "membajak agama dan menantang republik dan sekularisme".
Keputusan ini diterima oleh politisi dari sayap kanan, sementara di kubu sayap kiri menilai jika larang ini menjadi sebuah bentuk penghinaan bagi kebebasan sipil.
Baca Juga: Mulai September, Busana Muslim Dilarang di Sekolah Prancis
Anggota parlemen dari sayap kiri, Clementine Autain, mengkritik upaya yang disebutnya sebagai "polisi pakaian" dan "merupakan karakter dari obsesi menolak umat Islam" di Prancis.
Beberapa akademisi menilai larangan ini malahan akan jadi kontraproduktif, karena pakaian yang dikenakan adalah lebih mengarah pada fashion identitas, bukan untuk agama.
"Hal ini akan merugikan umat Islam secara umum. Mereka, sekali lagi, akan merasa mengalami stigma," kata sosiolog Agnes De Feo, yang telah meneliti perempuan Perancis pengguna niqab selama satu dekade terakhir.
Djennat, usia 22 tahun, yang mengenakan abaya di rumah, mengaku tidak mengerti mengapa abaya dilarang.
"Gaunnya panjang, cukup longgar, cuma pakaian normal saja, tidak ada makna keagamaan yang melekat di dalamnya," katanya kepada Reuters.
Sejak tahun 2004, pemerintah Prancis menetapkan undang-undang yang melarang penggunaan simbol-simbol keagamaan, termasuk tanda dan pakaian, karena melanggar sekularisme dalam dunia pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025