Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari jabatannya.
Pernyataan itu diminta KontraS berkaitan dengan prosedur penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah yang dinilai sarat akan konflik kepentingan.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut, pemerintah untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XX/2022 dan rekomendasi Ombudsman RI dengan membuat peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana dalam pengangkatan pj kepala daerah.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden mencopot Tito Karnavian sebagai Mendagri karena terbukti maladministrasi dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah," kata Dimas dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (8/9/2023).
Dia juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola penunjukkan penjabat kepala daerah yang berjalan selama ini.
Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo harus menginstruksikan Kemendagri untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah agar diselenggarakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan profesional sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
"Pemerintah harus membatalkan penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan hantu dwifungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era Orde Baru," ujar Dimas.
"Selain itu, berbagai purnawirawan TNI-Polri pun harus dievaluasi mengingat unsur TNI-Polri memiliki pengaruh besar dan kuat dugaan berkaitan dengan agenda tertentu," tambah dia.
Lebih lanjut, KontraS juga mendorong DPR dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mencermati seluruh langkah penunjukan penjabat kepala daerah guna menghindari adanya muatan konflik kepentingan.
Baca Juga: KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem