Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari jabatannya.
Pernyataan itu diminta KontraS berkaitan dengan prosedur penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah yang dinilai sarat akan konflik kepentingan.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut, pemerintah untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XX/2022 dan rekomendasi Ombudsman RI dengan membuat peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana dalam pengangkatan pj kepala daerah.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden mencopot Tito Karnavian sebagai Mendagri karena terbukti maladministrasi dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah," kata Dimas dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (8/9/2023).
Dia juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola penunjukkan penjabat kepala daerah yang berjalan selama ini.
Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo harus menginstruksikan Kemendagri untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah agar diselenggarakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan profesional sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
"Pemerintah harus membatalkan penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan hantu dwifungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era Orde Baru," ujar Dimas.
"Selain itu, berbagai purnawirawan TNI-Polri pun harus dievaluasi mengingat unsur TNI-Polri memiliki pengaruh besar dan kuat dugaan berkaitan dengan agenda tertentu," tambah dia.
Lebih lanjut, KontraS juga mendorong DPR dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mencermati seluruh langkah penunjukan penjabat kepala daerah guna menghindari adanya muatan konflik kepentingan.
Baca Juga: KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029