Situasi di Pulang Rempang semakin tegang setelah terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, yang terjadi hingga Kamis malam, 7 September 2023.
Masyarakat setempat melakukan blokade dengan cara menebang pohon dan memasang blok kontainer di tengah jalan untuk menghalangi masuknya aparat ke kampung mereka di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Aparat dari berbagai unit berusaha membersihkan halangan tersebut dan bahkan menggunakan gas air mata untuk menangani warga yang menghadang.
1. Sosialisasi Sudah Dilakukan
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengklaim, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, hal tersebut karena sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi kepada warga.
Oleh karenanya, masyarakat sudah mengetahui tujuan dari aparat gabungan tersebut. Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena kegiatan dari aparat gabungan tersebut, lalu lintas di jalan utama Barelang menjadi terganggu.
Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang bertujuan untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, salah satu proyek strategis nasional pemerintahan Jokowi untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan juga wisata.
Pembangunan kawasan industri di lahan pulau dengan luas 17 ribu hektare tersebut akan dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha. Proyek tersebut ditargetkan akan menarik investasi sampai dengan Rp 381 triliun di tahun 2080 mendatang.
Baca Juga: Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
3. Relokasi 10 ribu Jiwa Penduduk Rempang
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi yang tersebut mengatakan bahwa pihaknya berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa.
Masyarakat yang dimaksud sudah tinggal di 16 kampung adat Pulau Rempang tersebut sejak tahun 1834.
4. Masyarakat Tolak Pembangunan Proyek
Koalisi masyarakat sipil pun meminta agar aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang tindakan kekerasan tersebut membuat masyarakat adat di wilayah tersebut menjadi korban ambisi pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
-
3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang
-
Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City
-
Pengamat ISESS Minta Pemerintah dan DPR Usut Kekerasan Aparat di Pulau Rempang
-
Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025