Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan awal mula polemik PSN Rempang Eco-City, Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau, menimbulkan kegaduhan.
Mahfud mengatakan negara telah menyerahkan hak penggunaan lahan di Pulau Rempang pada tahun 2001 kepada sebuah perusahaan.
"Itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha itu Pulau Rempang, itu tahun 2001 sampai 2002," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Namun hingga tahun 2004, ternyata lahan di Pulau Rempang tak kunjung digarap. Akhirnya, lahan tersebut diserahkan kepada pihak perseorangan.
Baca Juga: Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
Pada tahun 2022, Mahfud menyebut ada investor yang ingin menggarap lahan tersebut. Rupanya lahan di sana sudah ditempati oleh warga.
"Padahl SKH-nya itu sudah dikeluarkan pada tahun 2001-2002 secara sah, nah kemarin ketika tahun 2022 investor akan masuk yang pemegang hak itu datang ke sana ternyata tanahnya sudah ditempati," jelas Mahfud.
Mahfud menyampaikan ada kesalahan dari otoritas setempat termasuk pemerintah pusat ketika melakukan pengecekan lahan di Pulau Rempang untuk proses pembangunan PSN.
"Maka kemudian diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemeriksaan setempat maupun pemerintah pusat selama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Alhasil, proses pengosongan tanah di Pulau Rempang pun menimbulkan masalah. Masyarakat yang ada di lokasi merasa tiba-tiba terusir dari wilayah yang sudah ditinggali selama bertahun-tahun.
"Nah proses pengosongan tanah ini lah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak gunanya, bukan hak usahanya," kata Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
-
3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang
-
Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City
-
Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik