Status lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta yang menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan yang dikelola oleh PT Indobuildco milik keluarga Pontjo Sutowo kini tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut terjadi setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD meminta agar pengelola segera mengosongkan hotel tersebut secara baik-baik.
Hal tersebut buntut dari legalitas pengelolaan lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT Indobuildco atas lahan lokasi berdirinya Hotel Sultan yang masa berlakunya sudah habis.
Status lahan tersebut juga sudah ditegaskan oleh Menteri Agraria dan juga Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang menerangkan bahwa Indobuildco sudah tidak mempunyai hak lagi atas tanah tersebut.
Penegasan Hadi tersebut berdasar pada berakhirnya izin pengelolaan tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama Indobuildco pada 3 Maret dan 3 April 2023.
Lantas, siapakah Pontjo Sutowo yang kini tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan lahan GBK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Pontjo Sutowo
Diketahui, sebelum Pontjo Sutowo menjadi Direktur Utama PT Indobuildco, ia merupakan lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin.
Berdasarkan buku dari Pontjo Sutowo dengan judul Pengusaha yang Terpanggil, pria kelahiran 17 Agustus 1950 tersebut memulai bisnisnya dengan membangun sebuah perusahaan pembuatan kapal bernama PT Adiguna Shipyard. Di perusahaan tersebut Pontjo menjadi direktur utama dari tahun 1970.
Baca Juga: Tak Bisa Masuk Stadion GBK, Pak Midun Pesepeda Malang-Jakarta Susun Ulang Strategi
Ia juga pernah menjadi ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesian (Hipmi). Pontjo Sutowo yang merupakan putra dari Ibnu Sutowo ini juga merupakan Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) periode 2021-2026.
Tak hanya itu, Pontjo Sutowo juga pernah menjadi anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI), World Tourism Organization (WTO), ASEAN Tourism Association (ASEANTA), Pacific Asia Travel Association (PATA), dan Australia Indonesia Development Area (AIDA).
Sebelum kasus ini, diberitakan pemerintah mengumumkan akan mengelola secara penuh Hotel Sultan setelah memenangkan gugatan putusan peninjauan kembali atau PK atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.
Dalam putusan tersebut, hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan ditetapkan secara sah menjadi milik negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Ketua Dewan Pusat Pengawas Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Edward Omar SHarif Hiariej menjelaskan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo sebagai pengelola Hotel Sultan disebut-sebut tidak pernah membayar royalti kepada negara, dalam hal ini yaitu Kementerian Sekretariat Negara selama 16 tahun berturut-turut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Serba-Serbi Hutan Kota Plataran Tempat Gala Dinner KTT ASEAN 2023, Mau Kesana Butuh Budget Berapa?
-
Gala Dinner KTT ASEAN Digelar di Hutan Kota GBK, Polisi Sterilisasi Jalan Semanggi-Bundaran Senayan Mulai Besok Sore
-
Laga Persija vs Persib Terancam Batal di Stadion GBK, PT LIB Bahas Rumor Tukar Status Kandang
-
10 Potret Pungky Sukmawati Nonton Konser Dewa 19, Mantan Ahmad Dhani yang Jadi Inspirasi Bikin Lagu Kangen
-
Tak Bisa Masuk Stadion GBK, Pak Midun Pesepeda Malang-Jakarta Susun Ulang Strategi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup