Suara.com - Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dengan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemangku kepentingan ekonomi, untuk lebih memperhatikan pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di Ibu Kota.
Heru mengatakan, keberlanjutan UMKM di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih dalam mendukung produk-produk local, dengan mengkampanyekan penjualannya di berbagai platform e-commerce. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk membangun masa depan ekonomi yang kuat dan inklusif.
"Perlu dukungan yang memadai terhadap para pelaku UMKM ini agar mereka dapat mengedepankan kualitas produknya. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya pemulihan kesehatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan," ucap Heru, Sabtu (9/9).
Salah satu program untuk mendorong pertumbuhan UMKM adalah pendampingan sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalankan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 pelaku UMKM binaan JakPreneur.
Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Ratu Elisabeth Rante Allo menyatakan, program pendampingan ini dibagi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama, penyerahan sertifikat halal secara simbolis di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023. Total ada 1.075 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang menerimanya.
“Tahap pertama berlangsung sejak Mei sampai Juni 2023 dengan jumlah 1.075 IKM. Kemudian, batch dua dan tiga saat ini sedang berjalan sampai November 2023 dengan kuota 2.000 IKM,” jelas Ratu.
Ia menambahkan, ribuan IKM yang mengikuti program sertifikasi halal itu berasal dari 44 kecamatan yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta.
Jakarta sebagai Model Replikasi
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengungkapkan apresiasinya atas program pendampingan sertifikasi halal sejak 2015 tersebut. Ia berharap, sertifikat halal yang diserahkan ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan produsen terhadap regulasi negara, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas produk-produk bagi konsumen.
"Saya sangat mengapresiasi program pendampingan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Pemrov DKI sejak 2015. Ini menjadi momentum yang sangat baik, karena menggabungkan dua hal yang sangat penting dalam pembangunan industri halal di Indonesia, yakni sertifikasi halal dan promosi produk halal,” terang Muti.
Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan dan minuman secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Dalam rangka menyukseskan kewajiban sertifikasi halal, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk mencontoh program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Sertifikasi halal ini sudah kewajiban. Jadi bukan hanya di pusat, ini untuk semua daerah di seluruh Indonesia harus mengikuti aturan tersebut, supaya pada Oktober 2024 semuanya sudah tersertifikasi halal," tegas Muti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada 9.000 UMKM di Jakarta yang mengantongi sertifikat halal. Memang angka ini masih jauh, jika disejajarkan dengan jumlah 350.000 UMKM yang tergabung dalam JakPreneur.
"Agar semuanya bisa tersertifikasi, kami terus melalukan sosialisasi bukan hanya ke dinas, BUMN, serta BUMD, tapi juga ke mal-mal," pungkasnya.
Rasa Syukur UMKM
Berita Terkait
-
Kisah Pemilik Kopi Hyang Blue Bisa Ekspor Berkat Dibina BRI
-
Pengusaha Kopi Asal Bandung Sebut BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Perkuat Upayanya Tembus Pasar Global
-
BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Buka Peluang Pemasaran Ekspor
-
Cerita Pengusaha Kopi Asal Bandung Bisa Buat Produknya Tembus hingga Pasar Global
-
BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar