Suara.com - Sebanyak tujuh dari delapan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bentrokan warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam. Satu dari mereka dilepas polisi karena dianggap tak terlibat dalam bentrokan tersebut.
Adapun ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan
"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, satu orang yang dipulangkan itu tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah petugas saat bentrokan terjadi pada Kamis (7/9).
"Satu orang yang dipulangkan itu, karena dari hasil rekaman video amatir dan dari keterangan tersangka lainnya, dia hanya sebatas merekam kejadian, tidak ada melakukan pemukulan serta pelemparan batu kepada petugas. Dia dengan tujuh tersangka lainnya juga tidak saling kenal, sehingga tidak ditemukan persangkaan perbuatan tindak pidana," kata dia.
Peran ketujuh tersangka itu kata dia, yakni ikut memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.
Nugroho mengatakan saat ini situasi terkini di jembatan 4 Rempang Galang sudah aman kondusif dan giat masyarakat sudah normal kembali.
Proses pemasangan patok tata batas juga sudah bisa dengan lancar dilakukan, karena sudah tidak ada penolakan dari warga.
"Kami tim terpadu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama masyarakat Sembulang atas kerja samanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, semoga ke depannya terus seperti ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang, Komisi III DPR: Kami Tunggu Informasi Terbaru Dari Polri
-
Profil Tomy Winata: Anggota '9 Naga', Bos Besar di Balik Proyek Rempang Eco City
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini