Suara.com - Sebanyak tujuh dari delapan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bentrokan warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam. Satu dari mereka dilepas polisi karena dianggap tak terlibat dalam bentrokan tersebut.
Adapun ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan
"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, dikutip dari Antara, Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, satu orang yang dipulangkan itu tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah petugas saat bentrokan terjadi pada Kamis (7/9).
"Satu orang yang dipulangkan itu, karena dari hasil rekaman video amatir dan dari keterangan tersangka lainnya, dia hanya sebatas merekam kejadian, tidak ada melakukan pemukulan serta pelemparan batu kepada petugas. Dia dengan tujuh tersangka lainnya juga tidak saling kenal, sehingga tidak ditemukan persangkaan perbuatan tindak pidana," kata dia.
Peran ketujuh tersangka itu kata dia, yakni ikut memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.
Nugroho mengatakan saat ini situasi terkini di jembatan 4 Rempang Galang sudah aman kondusif dan giat masyarakat sudah normal kembali.
Proses pemasangan patok tata batas juga sudah bisa dengan lancar dilakukan, karena sudah tidak ada penolakan dari warga.
"Kami tim terpadu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama masyarakat Sembulang atas kerja samanya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, semoga ke depannya terus seperti ini," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang, Komisi III DPR: Kami Tunggu Informasi Terbaru Dari Polri
-
Profil Tomy Winata: Anggota '9 Naga', Bos Besar di Balik Proyek Rempang Eco City
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!