Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan soal uang Rp 27 miliar dalam perkara korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo). Uang itu disita dalam perkara Windi Purnama.
Uang Rp 27 miliar sebelumnya sempat menjadi sorotan karena sempat disebut-sebut menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
Windi merupakan salah satu tersangka dalam perkara korupsi BTS 4G. Dia merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang lebih dulu berstatus tersangka dan saat ini sedang diadili di pengadilan.
"Mengenai jumlah uang Rp 27 miliar, ya, yang disita dalam perkara WP (Windi). Jumlah Rp 27 M sebagaimana pertanyaan teman-teman media, statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Terkait kepentingan penyitaan uang berjumlah fantastis itu, disebut Ketut akan terungkap di persidangan.
"Apakah nanti endingnya adalah dirampas untuk negara? Untuk kepentingan negara? Atau nanti seperti apa? Kita lihat nanti proses penyidikan, yang penting transparan dan keterbukaan," ujarnya.
Status perkara Windi sudah masuk tahap dua penyidik. Dia akan segera menyusul Irwan Hermawan diadili di pengadilan.
"Dalam waktu kurang lebih 20 hari ke depan akan segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Ketut.
Perkara Uang Rp 27 Miliar
Baca Juga: Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan sempat mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS kepada Irwan.
Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin 3 Juli 2023.
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebutnya diduga menerima uang Rp27 miliar dari aliran dana perkara BTS 4G.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp 27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Ungkap Peran Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS 4G
-
Susul Johnny Plate Dkk, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
-
Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini