Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
Tiga orang yang ditetapkan tersangka baru adalah Dirut PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pada hari ini tim penyidik Kejagung telah menetapkan saudara EH selaku pejabat pembuat komitmen, suadara JS selaku direktur utama PT Sansaine Exindo , dan saudara MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat menggelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Ketiga tersangka yang baru ditetapkan sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara ini.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga pernah meminta agar mereka bertiga dijadikan tersangka. Disebut Kuntadi, penetapan ketiga tersangka sudah memenuhi sejumlah alat bukti.
"Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan, telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Mereka selanjutnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Senin 11 September 2023. Elvano dan Jemmy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Sementara Mirza di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 18 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Kuntadi.
Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
Berita Terkait
-
Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
-
Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!
-
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
-
Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi
-
Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada
-
AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina