Suara.com - Komersial PT Aplikasinusa Lintasarta Alfi Asman memberikan kesaksian dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam kesaksiannya, Alfi mengakui ada transaksi uang Rp 26 miliar ke perusahaan JIG yang disebut 'pengawas proyek BTS 4G.' Hal itu terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya soal permintaan fee dari nilai tender.
"Tadi kan permintaanya 10 persen Pak Alfi,terus giman jadinya?" tanya Hakim,
Pertanyaan itu mengonfirmasi, kesaksian dari Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar sebelumnya, yang bilang ada permintaan komitmen fee 10 persen atau Rp 240 miliar dari nilai tender. Hal itu dimintakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, yang juga terdakwa dugaan korupsi BTS 4G.
"Pada saat setelah setahun itu saya dapat informasi adanya permintaan bantuan. Kemudian saya ketemu sama Pak Galumbang. Pak Galumbang memperkenalkan saya dengan PT JIG dan SGI. Di situlah kami kemudian melakukan transaksi terkait dengan biaya pengawasan, pengawasan pekerjaan pembangunan BTS," jelas Alfi.
Alfi mengaku yang dikeluarkan perusahaannya sebanyak 26 miliar. Mereka tidak setuju dengan komitmen sebesar Rp 240 miliar dari nilai tender, karena berbagai alasan.
"Tadi-kan 240 miliar, tidak setuju, karena banyak pengeluaran di lapangan segala macam, alasan kan. Akhirnya 24 miliar tiba-tiba, jadi 26 miliar, kan gitu?" kata Hakim mengkonfirmasi kembali dan dibenarkan Alfi.
Lebih lanjut, Hakim menanyakan siapa yang meminta uang itu. Alfi menjawab tidak mengetahuinya.
"Tapi kalau yang meminta , saya enggak tahu yang mulia. Saya diperkenankan dengan SIG dan JIG. Lewat itu, kira-kira seperti itu," kata Alfi.
Baca Juga: Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!
Disebutnya, uang itu diserahkan ke PT JIG yang seolah-olah perusahaan pengawas. Uang Rp 26 miliar diberikan lewat satu kali transaksi.
"Perusahaan siapa? Seolah olah pengawasan gitu?" tanya Hakim.
"Iya betul, pekerjaan pengawasan di sana," jawab Alfi.
Alfi pun tidak mengetahui secara pasti PT JIG dan SGI, yang diketahuinya hanya perusahaan pengawasan BTS 4G. Nama perusahan itu pun menjadi catatan Majelis Hakim.
Sebagaimana diketahui, Alfi dihadirkan bersama 12 saksi lainnya dalam perkara korupsi BTS 4G. Mereka dimintai keterangan untuk para terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!