Suara.com - Komersial PT Aplikasinusa Lintasarta Alfi Asman memberikan kesaksian dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam kesaksiannya, Alfi mengakui ada transaksi uang Rp 26 miliar ke perusahaan JIG yang disebut 'pengawas proyek BTS 4G.' Hal itu terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya soal permintaan fee dari nilai tender.
"Tadi kan permintaanya 10 persen Pak Alfi,terus giman jadinya?" tanya Hakim,
Pertanyaan itu mengonfirmasi, kesaksian dari Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar sebelumnya, yang bilang ada permintaan komitmen fee 10 persen atau Rp 240 miliar dari nilai tender. Hal itu dimintakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, yang juga terdakwa dugaan korupsi BTS 4G.
"Pada saat setelah setahun itu saya dapat informasi adanya permintaan bantuan. Kemudian saya ketemu sama Pak Galumbang. Pak Galumbang memperkenalkan saya dengan PT JIG dan SGI. Di situlah kami kemudian melakukan transaksi terkait dengan biaya pengawasan, pengawasan pekerjaan pembangunan BTS," jelas Alfi.
Alfi mengaku yang dikeluarkan perusahaannya sebanyak 26 miliar. Mereka tidak setuju dengan komitmen sebesar Rp 240 miliar dari nilai tender, karena berbagai alasan.
"Tadi-kan 240 miliar, tidak setuju, karena banyak pengeluaran di lapangan segala macam, alasan kan. Akhirnya 24 miliar tiba-tiba, jadi 26 miliar, kan gitu?" kata Hakim mengkonfirmasi kembali dan dibenarkan Alfi.
Lebih lanjut, Hakim menanyakan siapa yang meminta uang itu. Alfi menjawab tidak mengetahuinya.
"Tapi kalau yang meminta , saya enggak tahu yang mulia. Saya diperkenankan dengan SIG dan JIG. Lewat itu, kira-kira seperti itu," kata Alfi.
Baca Juga: Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!
Disebutnya, uang itu diserahkan ke PT JIG yang seolah-olah perusahaan pengawas. Uang Rp 26 miliar diberikan lewat satu kali transaksi.
"Perusahaan siapa? Seolah olah pengawasan gitu?" tanya Hakim.
"Iya betul, pekerjaan pengawasan di sana," jawab Alfi.
Alfi pun tidak mengetahui secara pasti PT JIG dan SGI, yang diketahuinya hanya perusahaan pengawasan BTS 4G. Nama perusahan itu pun menjadi catatan Majelis Hakim.
Sebagaimana diketahui, Alfi dihadirkan bersama 12 saksi lainnya dalam perkara korupsi BTS 4G. Mereka dimintai keterangan untuk para terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku