Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji kembali pengadaan kendaraan listrik lantaran kurang efektif mengurangi polusi udara. Terlebih kebijakan tersebut tidak dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
"Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan," kata Suhud kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurtnya dengan adanya subsidi mobil listrik yang diberikan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI terbilang salah kaprah lantaran malah menjadi jumlah kendaraan semakin banyak.
Adanya kendaraan pribadi yang ditambah mobil listrik malah semakin membuat jalanan menjadi macet.
"Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan," katanya.
Ia menuturkan, daripada mengandalkan kendaraan listrik, masyarakat lebih baik memanfaatkan transportasi publik yang terbilang nyaman dan murah.
Seharusnya Pemprov DKI kata dia, lebih membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.
Hal yang senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Politikus PDIP itu menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Sehingga solusi utamanya adalah peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Pemasangan Water Mist Generator, Heru Budi Janji Bakal Sidak Keliling Gedung Perantoran di Jakarta
-
Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien
-
Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah
-
Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
-
Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita