Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji kembali pengadaan kendaraan listrik lantaran kurang efektif mengurangi polusi udara. Terlebih kebijakan tersebut tidak dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
"Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan," kata Suhud kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurtnya dengan adanya subsidi mobil listrik yang diberikan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI terbilang salah kaprah lantaran malah menjadi jumlah kendaraan semakin banyak.
Adanya kendaraan pribadi yang ditambah mobil listrik malah semakin membuat jalanan menjadi macet.
"Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan," katanya.
Ia menuturkan, daripada mengandalkan kendaraan listrik, masyarakat lebih baik memanfaatkan transportasi publik yang terbilang nyaman dan murah.
Seharusnya Pemprov DKI kata dia, lebih membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.
Hal yang senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Politikus PDIP itu menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Sehingga solusi utamanya adalah peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Pemasangan Water Mist Generator, Heru Budi Janji Bakal Sidak Keliling Gedung Perantoran di Jakarta
-
Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien
-
Tak Ada Niat Lanjutkan Rencana Anies Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Heru Budi: Nggak Mudah
-
Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Sopir Sudah Disetrap!
-
Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer