Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pengelola gedung-gedung di Jakarta segera memasang alat penyemprot kabut air dari ketinggian demi mengurangi polusi udara alias water mist. Ia pun berencana melakukan inspeksi dadakan alias sidak ke sejumlah gedung.
Pemprov DKI sebelumnya meminta pemasangan water mist generator dilakukan sebelum 11 September 2023.
"Nanti kita keliling (gedung-gedung) ya," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Heru menyebut, sebenarnya sudah banyak perkantoran yang sudah memasang alat tersebut. Namun, ia tak merinci berapa jumlah pengelola yang telah mengikuti aturan itu.
"Sudah banyak kok yang beli," tuturnya.
Kepala Sekretariat Presiden ini pun meminta agar pemasangan alat water mist generator segera dilakukan.
Rencananya alat ini akan menjadi kelengkapan wajib untuk gedung-gedung tinggi di Jakarta.
"Ya semua harus beli bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya bakal mewajibkan gedung-gedung tinggi di Jakarta memasang alat penyemprot kabut udara alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara. Namun hingga sejauh ini, baru empat gedung swasta yang menaati anjuran itu.
Baca Juga: Dihimbau Heru Budi, Ini 5 Fakta Penggunaan Water Mist di Kantor Jakarta
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa.
Ketiga perusahaan itu di antaranya adalah PT United Tractors, PT Pama Persada, PT SOHO Global Health.
Targetnya, Pemprov sudah meminta ratusan gedung swasta dengan ketinggian tertentu memasang alat tersebut sebelum tanggal 11 September mendatang.
Lebih lanjut, Erni menyebut water mist generator juga baru dipasang di Balai Kota DKI Jakarta dan kantor lima wali kota di Jakarta.
"Yang pasti (water mist sudah terpasang) di gedung Balai Kota ada 2, kemudian semua kantor wali kota sudah pasang, kemudian tiga gedung swasta di DKI," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Untuk pemasangan di gedung Pemprov DKI, Erni menyebut sumbernya bisa berasal dari beberapa mata anggaran. Setiap satuan kerja perangka daerah (SKPD) diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pengusir polusi udara seharaga Rp50 juta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah