Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pengelola gedung-gedung di Jakarta segera memasang alat penyemprot kabut air dari ketinggian demi mengurangi polusi udara alias water mist. Ia pun berencana melakukan inspeksi dadakan alias sidak ke sejumlah gedung.
Pemprov DKI sebelumnya meminta pemasangan water mist generator dilakukan sebelum 11 September 2023.
"Nanti kita keliling (gedung-gedung) ya," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).
Heru menyebut, sebenarnya sudah banyak perkantoran yang sudah memasang alat tersebut. Namun, ia tak merinci berapa jumlah pengelola yang telah mengikuti aturan itu.
"Sudah banyak kok yang beli," tuturnya.
Kepala Sekretariat Presiden ini pun meminta agar pemasangan alat water mist generator segera dilakukan.
Rencananya alat ini akan menjadi kelengkapan wajib untuk gedung-gedung tinggi di Jakarta.
"Ya semua harus beli bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya bakal mewajibkan gedung-gedung tinggi di Jakarta memasang alat penyemprot kabut udara alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara. Namun hingga sejauh ini, baru empat gedung swasta yang menaati anjuran itu.
Baca Juga: Dihimbau Heru Budi, Ini 5 Fakta Penggunaan Water Mist di Kantor Jakarta
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa.
Ketiga perusahaan itu di antaranya adalah PT United Tractors, PT Pama Persada, PT SOHO Global Health.
Targetnya, Pemprov sudah meminta ratusan gedung swasta dengan ketinggian tertentu memasang alat tersebut sebelum tanggal 11 September mendatang.
Lebih lanjut, Erni menyebut water mist generator juga baru dipasang di Balai Kota DKI Jakarta dan kantor lima wali kota di Jakarta.
"Yang pasti (water mist sudah terpasang) di gedung Balai Kota ada 2, kemudian semua kantor wali kota sudah pasang, kemudian tiga gedung swasta di DKI," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Untuk pemasangan di gedung Pemprov DKI, Erni menyebut sumbernya bisa berasal dari beberapa mata anggaran. Setiap satuan kerja perangka daerah (SKPD) diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pengusir polusi udara seharaga Rp50 juta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian