Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para purnawirawan TNI tidak menggunakan pelat dinas ketika mengikuti kampanye dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Tidak boleh menggunakan pelat dinas ya," ujar Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).
Yudo mengatakan purnawirawan TNI boleh menggunakan pelat dinas ketika memenuhi ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk urusan kampanye, penggunaan pelat dinas dengan tegas dilarang.
Selain itu, Yudo juga melarang purnawirawan TNI menggunakan kendaraan dinas ketika mengikuti kampanye salah satu calon dalam pemilu.
"Untuk melaksanakan kampanye menghadiri kampanye mau pun kegiatan-kegiatan yang bersifat kepartaian," tegas Yudo.
Lebih lanjut, Yudo nantinya akan berkirim surat kepada organisasi purnawirawan di setiap matra TNI terkait larangan tersebut.
"Saya akan buat surat kepada PPAL supaya menjadi pedoman juga disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan. Nah persatuan purnawirawan ada AD, AL mau pun Angkatan Udara," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengimbau para purnawirawan TNI AD tidak menggunakan atribut satuan berupa badge, lokasi hingga baret berpolitik jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Dudung buntut sejumlah purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politik kepada partai politik maupun dukungan kepada calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Bukan Cari Jodoh, Caleg Muda Tri Wahyudi Malah Kampanye Lewat Bumble!
Dudung mengatakan penggunaan atribut satuan ketika berpolitik berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.
Dia menilai sudah ada aturan terkait penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat atau mengundurkan diri maupun Purnawirawan.
“Telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat, berdasarkan ST Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan ST Kasad Nomor: 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik,” kata Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Dudung menegaskan netralitas TNI merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi. Dia mengatakan TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
-
Prabowo di HUT ke-45 FKPPI: kalau Anaknya Purnawirawan Nggak Dukung Capres Gue, Kebangetan!
-
Fotonya Dipasangkan dengan Prabowo di Baliho NTT, Gibran Rakabuming: Jangan Asal Nuduh Gitu Lah
-
Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
-
Bukan Cari Jodoh, Caleg Muda Tri Wahyudi Malah Kampanye Lewat Bumble!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos