Suara.com - Seorang siswi SMP terjatuh usai kepala sang ayah terjepret kabel fiber optik saat berkendara di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023).
Awal (40), mengisahkan peristiwa ini bermula ketika ia melaju menggunakan sepeda motor Honda Supra X menuju ke rumah usai menjemput anaknya pulang sekolah.
Ia melaju dari arah Joglo mengarah ke Ciledug Tangerang Selatan atau tepatnya di Jalan Joglo Raya. Di depannya saat itu ada sebuah mobil lost bak bermuatan penuh, termasuk ada sebuah tangga.
Akibat muatan yang berlebih, ditambah kabel yang telah menjuntai sebelumnya tersangkut di tangga yang dibawa oleh mobil tersebut.
Bagai ketapel, kabel yang tersangkut pun berbalik menjepret Awal. Beruntung saat itu Awal mengenakan helm, sehingga tidak mengalami luka.
Meski demikian, Awal terjatuh lantaran jepretan kabel itu sangatlah kuat. Tak hanya Awal, anaknya yang berseragam putih biru tersebut ikut tersungkungkur.
"Pas tikungan ke situ, ini kabel nyangkut. Nyangkut besi, senggolan sama tangganya, jatuh," kata Awal di lokasi, Selasa.
Mulanya, sopir mobil tersebut akan melarikan diri, namun usai diteriaki warga. Ia pun menghentikan laju kendaraannya.
Setelah berembuk, perkara ini selesai lewat jalur kekeluargaan. Awal menerima ganti rugi senilai Rp500 ribu meski motornya ringsek.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Sembahe, Begini Kejadiannya
"Dia mau tanggung jawab sih. Ya Rp 500 ribu buat benerin ini semuanya (motor)," ujar Awal.
Semetara putri Awal, rencananya bakal dibawa berobat ke Puskesmas sekitar rumahnya.
Awal menyebut, ia tidak menyangka bakal mengalami kecelakaan seperti ini. Kabel fiber yang semrawut, kata Awal seakan tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota setempat.
“Amburadul gak jelas," kata Awal.
Sementara warga sekitar lokasi Niken sependapat dengan ucapan Awal. Pasalnya seringkali kecelakaan di tempat tersebut terjadi. Penyebabnya yakni kabel fiber optik semrawut.
Meski demikian, tak ada satupun pihak yang perduli dengan keadaan itu. Pihak provider pun seakan melakukan pembiaran akan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Lettu G, Oknum TNI Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
-
Diduga Rem Blong, Minibus Masuk Jurang di Kerjo Karanganyar, Begini Kronologinya
-
Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Sembahe, Begini Kejadiannya
-
Dramatis, Detik-detik Balita Merangkak Keluar dari Kolong Truk yang Alami Kecelakaan di Lampung Tengah
-
Profil Istri Gubernur NTB, Mobil yang Ditumpangi Tabrak Pemotor sampai Balita Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras