Suara.com - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni atau yang kerap disebut 'wanita emas' menangis ketika menjalani sidang vonis kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020.
Sidang vonis tersebut digelar di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Hasnaeni menangis itu terjadi ketika Majelis Hakim membacakan konstruksi perkara kasus korupsi. Tiba-tiba Hasnaeni menunduk dan mengusap bagian pipinya.
Hasnaeni yang menggunakan kemeja cokelat dan kerudung berwarna putih itu tampak menghela napas beberapa kali. Salah satu anggota tim kuasa hukumnya pun memberikan tisu.
Terpantau Hasnaeni mengambil tisu tersebut lalu menghapus air matanya. Terdengar pula beberapa kali suara Hasnaeni meringis ketika duduk di kursi terdakwa. Hingga kini persidangan masih berlangsung.
Dituntut 7 Tahun Penjara
Sebelumnya, Hasnaeni dituntut hukuman 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Hasnaeni terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Jaksa juga menuntut Hasnaeni membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan pidana 4 bulan penjara.
Selain itu, jaksa turut menuntut Hasnaeni membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00 (Rp 17 miliar) dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Baca Juga: Mewek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Mengingat Lagi Sederet Kontroversi Wanita Emas
Hasnaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020 Jarot Subana serta eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.
Berita Terkait
-
Mewek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Mengingat Lagi Sederet Kontroversi Wanita Emas
-
Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun
-
Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
-
Dituding Desain Ganjar Pranowo Presiden, Ketua KPU Skakmat Hasnaeni Wanita Emas: Orang Ini Gak Tahu Aturan Pemilu!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya