Suara.com - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni atau yang kerap disebut 'wanita emas' menangis ketika menjalani sidang vonis kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020.
Sidang vonis tersebut digelar di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Hasnaeni menangis itu terjadi ketika Majelis Hakim membacakan konstruksi perkara kasus korupsi. Tiba-tiba Hasnaeni menunduk dan mengusap bagian pipinya.
Hasnaeni yang menggunakan kemeja cokelat dan kerudung berwarna putih itu tampak menghela napas beberapa kali. Salah satu anggota tim kuasa hukumnya pun memberikan tisu.
Terpantau Hasnaeni mengambil tisu tersebut lalu menghapus air matanya. Terdengar pula beberapa kali suara Hasnaeni meringis ketika duduk di kursi terdakwa. Hingga kini persidangan masih berlangsung.
Dituntut 7 Tahun Penjara
Sebelumnya, Hasnaeni dituntut hukuman 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Hasnaeni terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Jaksa juga menuntut Hasnaeni membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan pidana 4 bulan penjara.
Selain itu, jaksa turut menuntut Hasnaeni membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00 (Rp 17 miliar) dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Baca Juga: Mewek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Mengingat Lagi Sederet Kontroversi Wanita Emas
Hasnaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020 Jarot Subana serta eks Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto.
Berita Terkait
-
Mewek Tak Tahan Tidur di Lantai Penjara, Mengingat Lagi Sederet Kontroversi Wanita Emas
-
Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun
-
Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
-
Dituding Desain Ganjar Pranowo Presiden, Ketua KPU Skakmat Hasnaeni Wanita Emas: Orang Ini Gak Tahu Aturan Pemilu!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara