Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menyoroti kabar yang menyebut ada tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Praswad menilai, jika kabar itu benar, menunjukkan konflik kepentingan sering terjadi di internal KPK
"Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK," kata Praswad lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2023).
Hal itu juga disebutnya, menunjukkan sistem pengawasan etik di KPK tidak berjalan dengan baik. Sejumlah sidang etik yang dilaksanakan tidak memberikan efek jera.
"Dan sampai saat ini tidak ada mekanisme sanksi yang tegas untuk bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku. Berbagai sidang etik tidak memberikan perubahan apa pun. Artinya sistem penjagaan etik di KPK tidak bekerja," tegasnya.
Merujuk pada Pasal 36 huruf A Undang-Undang KPK, dikatakannya tegas disampaikan pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara.
"Ketentuan tersebut dibuat bukan tanpa tujuan, karena hal yang membuat KPK independen adalah adanya sistem yang kuat mencegah adanya konflik kepentingan," tegas Praswad.
"Lalu mau menggunakan alasan apalagi pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?" sambungnya.
Dewas KPK Terima Laporan
Baca Juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan adanya laporan terkait tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut laporan itu saat ini masi diproses.
"Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses yaa," kata Albertina.
Albertina belum mengungkap sosok pimpinan tersebut, begitu juga tahanan yang dimaksud.
"Nah itu tadi, masih dalam proses, saya belum (bisa menyampaikan) secara mendetail," katanya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!
-
Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
-
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April