Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menyoroti kabar yang menyebut ada tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Praswad menilai, jika kabar itu benar, menunjukkan konflik kepentingan sering terjadi di internal KPK
"Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK," kata Praswad lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2023).
Hal itu juga disebutnya, menunjukkan sistem pengawasan etik di KPK tidak berjalan dengan baik. Sejumlah sidang etik yang dilaksanakan tidak memberikan efek jera.
"Dan sampai saat ini tidak ada mekanisme sanksi yang tegas untuk bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku. Berbagai sidang etik tidak memberikan perubahan apa pun. Artinya sistem penjagaan etik di KPK tidak bekerja," tegasnya.
Merujuk pada Pasal 36 huruf A Undang-Undang KPK, dikatakannya tegas disampaikan pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara.
"Ketentuan tersebut dibuat bukan tanpa tujuan, karena hal yang membuat KPK independen adalah adanya sistem yang kuat mencegah adanya konflik kepentingan," tegas Praswad.
"Lalu mau menggunakan alasan apalagi pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?" sambungnya.
Dewas KPK Terima Laporan
Baca Juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan adanya laporan terkait tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut laporan itu saat ini masi diproses.
"Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses yaa," kata Albertina.
Albertina belum mengungkap sosok pimpinan tersebut, begitu juga tahanan yang dimaksud.
"Nah itu tadi, masih dalam proses, saya belum (bisa menyampaikan) secara mendetail," katanya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!
-
Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
-
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri