Suara.com - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap pesta orgy di sebuah apartemen yang terletak di daerah Jakarta Selatan. Pesta seks bebas yang digelar oleh pasutri Jaksel itu sontak langsung menggerkan warga.
Sebagai informasi, orgy adalah hubungan seks yang dilakukan oleh lebih dari dua orang dalam sebuah ruangan. Adapun pelaku yang merupakan pasangan suami istri mengaku menggelar acara itu karena ingin merasa bahagia.
Pihak kepolisian sendiri total sudah mengamankan empat orang dari penggerebekan pesta orgy tersebut. Keempat orang itu langsung dijadikan sebagai tersangka. Mereka memiliki inisial GA, YM, JF dan TA.
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut ini profil 4 tersangka pesta seks orgy dan perannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pelaku GA berasal dari Cimandala Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Kemudian pelaku YM berasal dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong, Bogo, Jawa Barat.
Sedangkan JF berasal dari Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku terakhir, yakni TA, merupakan warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.
GA dan YM adalah pasangan suami istri yang berperan menyebarluaskan undangan pesta orgy ke berbagai media sosial. Undangan itu kemudian disebar oleh pasutri ini di Twitter dan Instagram.
Sedangkan JF dalam kasus ini berperan sebagai bagian pemasaran. Ia bertugas mencari orang-orang yang mau menjadi peserta pesta orgy.
Sementara itu, TA merupakan otak atau inisiator dari kegiatan undangan pesta orgy tersebut.
Baca Juga: Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, diketahui bahwa ini merupakan pesta orgy ketiga yang digelar oleh pelaku. Bahkan pelaku sudah merencanakan selanjutnya akan menggelar pesta orgy di Semarang dan Bali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat ke nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Ada (warga) yang (menghubungi) WA ke saya. Dia (memberi informasi), 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki (laporan pesta seks), ternyata benar," ungkap Ade.
Sebelumnya, sebuah pamflet tersebar melalui media sosial. Pamflet tersebut berisi terkait dengan kegiatan pesta orgy yang memuat beberapa syarat bagi para peserta yang mau mengikutinya.
Salah satu syaratnya adalah calon peserta wajib membayar uang Rp 1 juta jika mau mengikuti pesta orgy. Selain itu, calon peserta juga wajib membawa alat pengaman, yakni kondom, serta dilarang mengonsumsi obat kuat.
Peserta juga harus memperhatikan kondisi kesehatan dan tubuh bersih. Bahkan, terdapat ketentuan calon peserta diminta membawa makanan dan minuman sendiri jika mau mengikuti seks bebas.
Berita Terkait
-
Sosok Pasutri Penyelengara Pesra Orgy, Tak Happy Bercinta dengan Pasangan Sendiri
-
Sosok Pasutri yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel: Ngaku Ingin Puas dan Happy Ending
-
Siapa EO Pesta Seks di Jaksel? Ternyata Pernah Gelar 3 Kegiatan Serupa
-
6 Fakta Nyeleneh Pesta Orgy Jaksel: Syarat Wajib Bawa Kondom, Dilarang Pakai Obat Kuat
-
Sejarah Orgy: Pesta Seks Bebas Pasutri Jaksel, Sudah Ada Sejak Zaman Yunani
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok