Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Tak hanya diproses secara pidana, Andri juga terancam dipecat tidak hormat dari korps baju cokelat tersebut.
"Kita proses etik dengan risiko PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Mantan Kabareskrim Polri menyatakan berkomitmen memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Namun, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Polda Lampung sebelumnya menangkap 26 tersangka terkait kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya AG alias Andri Gustami eks Kasat Narkoba Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya menyebut Andri berperan sebagai kurir spesial.
"Dia berperan menjadi kurir spesial. Namun saat ini kami masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, nanti kami informasikan kembali," kata Erlin kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Ratusan Tersangka
Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri