Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) optimistis, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menyatakan, sebanyak 80 persen sekolah di semua jenjang di seluruh Indonesia sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya. Hal ini terus berkembang sejak awal 2022, saat Kurikulum Merdeka kita kenalkan kepada satuan pendidikan. Dengan begini, kami optimistis bahwa target Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional akan terealisasi pada 2024,” kata Anindito atau yang akrab disapa Nino, di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Proses implementasi Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap pada 2020. Kurikulum ini diuji coba pada 3.000 sekolah di Indonesia, termasuk di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Selanjutnya pada tahun 2022, Kemendikbudristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka pada setiap satuan pendidikan. Hasilnya, sebanyak 140 ribu satuan pendidikan secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tahun ini, Nino meneruskan, Kemendikburistek kembali membuka pendaftaran yang menarik 160 ribu satuan pendidikan. Secara total, lebih dari 300 ribu satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Bahkan, sebelum Kurikulum Merdeka ini ditetapkan sebagai kurikulum nasional, data menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka diterima dengan baik oleh satuan pendidikan,” katanya.
Nino juga memastikan, Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar para peserta didik. Dengan fleksibilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan, dan kepercayaan diri ibu dan bapak guru untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri,” ucap Nino.
Baca Juga: Tim FMIPA UNNES Gandeng KKG Gugus Srikandi Dukung Kurikulum Merdeka untuk Pendidikan SD
Untuk mempermudah pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek telah menyediakan ragam contoh kurikulum operasional, modul ajar, dan dokumen lainnya di Platform Merdeka Mengajar.
“Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol. Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi, tetapi perbaikan kualitas pembelajaran,” ucap Nino.
Implementasi Kurikulum Merdeka pun disambut baik satuan pendidikan. Kepala Sekolah Dasar Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan, Baharudin, mengatakan, Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan dengan Kurikulum 2013 karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang seluasnya bagi pendidik dan peserta didik untuk berkolaborasi dalam merancang pembelajaran mulai dari perencanaan hingga hasil yang ingin dicapai bersama.
“Berkat impelementasi Kurikulum Merdeka, anak menjadi senang, guru menjadi tenang, dan orang tua menjadi bahagia sesuai dengan motto sekolah. Kenapa anak-anak senang? Karena mereka dilibatkan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tahap asesmen yang dahulu tidak seperti itu,” kata Baharudin.
Baharudin meneruskan, inti dari implementasi Kurikulum Merdeka adalah agar pembelajaran disesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik di setiap kelasnya. Dalam setahun terakhir ini, para guru juga memiliki rapor masing-masing untuk mengetahui progres dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Berita Terkait
-
Merdeka Belajar Ke-26, Semangat Sinergi dan Kolaborasi bagi Pendidikan Tinggi Vokasi
-
Kolaborasi Menjadikan Gerakan Transisi PAUD ke SD Lebih Bermakna
-
Jaga Kelestarian Arca dan Artefak Kuno, Kemendikbudristek Bentuk Unit Museum dan Cagar Budaya
-
Rayakan HUT ke-78 RI, Kemendikbudristek Gelar Trapesseum 2023
-
Kemendikbudristek Sebut Asesmen Nasional 2023 untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!