Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023) siang.
Kabar pertemuan itu dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Tidak khusus Rempang tapi kondisi HAM secara umum. Iya (pertemuan di Mabes TNI)," ujar Prabianto saat dikonfirmasi, Kamis.
Prabianto mengatakan, Komnas HAM sudah menggelar mediasi dengan sejumlah pihak antara lain Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, Polda Kepulauan Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, dan warga Rempang terkait polemik Pulau Rempang.
“Pramediasi di Kantor KH (Komnas HAM), mereka kita undang dan hadir,” ungkapnya.
Dalam kasus Pulau Rempang, Komnas HAM mendorong aparat tidak memakai cara kekerasan untuk menyelesaikan kericuhan.
Bentrok Pulau Rempang, Kapolri Tambah 400 Personel Pengamanan
Lebih lanjut, Prabianto mengatakan Komnas HAM akan menggelar mediasi lanjutan dengan sejumlah pihak terkait pada Jumat (15/9/2023) besok.
"Komnas HAM mendorong para pihak menyelesaikan dengan damai. Membangun tanpa menggusur paksa," ucap Prabianto.
Baca Juga: Bentrok Pulau Rempang, Kapolri Tambah 400 Personel Pengamanan
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada Kamis 7 September 2023.
Konflik bermula dari rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak enam warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN