Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023) siang.
Kabar pertemuan itu dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Tidak khusus Rempang tapi kondisi HAM secara umum. Iya (pertemuan di Mabes TNI)," ujar Prabianto saat dikonfirmasi, Kamis.
Prabianto mengatakan, Komnas HAM sudah menggelar mediasi dengan sejumlah pihak antara lain Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, Polda Kepulauan Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, dan warga Rempang terkait polemik Pulau Rempang.
“Pramediasi di Kantor KH (Komnas HAM), mereka kita undang dan hadir,” ungkapnya.
Dalam kasus Pulau Rempang, Komnas HAM mendorong aparat tidak memakai cara kekerasan untuk menyelesaikan kericuhan.
Bentrok Pulau Rempang, Kapolri Tambah 400 Personel Pengamanan
Lebih lanjut, Prabianto mengatakan Komnas HAM akan menggelar mediasi lanjutan dengan sejumlah pihak terkait pada Jumat (15/9/2023) besok.
"Komnas HAM mendorong para pihak menyelesaikan dengan damai. Membangun tanpa menggusur paksa," ucap Prabianto.
Baca Juga: Bentrok Pulau Rempang, Kapolri Tambah 400 Personel Pengamanan
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada Kamis 7 September 2023.
Konflik bermula dari rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak enam warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026