- Enam anggota Polri dari Yanma Mabes Polri menjadi tersangka pengeroyokan debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan.
- Komisi III DPR RI menuntut pertanggungjawaban hukum tegas bagi pelaku kekerasan tanpa terkecuali.
- Kasus ini menjadi sorotan penting bagi Panja Reformasi Polri terkait mentalitas aparat penegak hukum.
Suara.com - Terungkapnya keterlibatan enam anggota Polri dari Yanma Mabes Polri dalam kasus pengeroyokan terhadap penagih utang (debt collector) atau "mata elang" di Kalibata, Jakarta Selatan, memantik reaksi keras dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Ia pun mendesak agar proses hukum ditegakkan secara transparan dan tuntas.
"Namanya kekerasan itu tidak dibenarkan. Atas nama apa pun, kekerasan tidak dibenarkan. Sehingga pelaku-pelaku kekerasan itu, siapa pun dia, harus tetap dimintai pertanggungjawaban. Apalagi ini sampai menghilangkan nyawa," tegas Rudianto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa status sebagai aparat negara tidak memberikan kekebalan hukum. Justru, menurutnya, aparat yang terlibat harus mendapatkan sanksi tegas karena tindakan tersebut mencoreng institusi.
"Mau oknum alat negara, mau siapa pun itu, kekerasan tidak dibenarkan. Jika benar itu adalah oknum aparat negara, dia tetap harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudianto menilai kasus ini menjadi catatan penting bagi Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri yang ada di Komisi III DPR.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya pembenahan struktur hukum dan mentalitas aparat agar sesuai dengan sumpah jabatannya.
"Ini penting, apalagi di DPR ada Panja Reformasi Polri. Kita mau struktur hukum kita, dalam hal ini aparat penegak hukum, betul-betul bisa menjaga marwah sumpah jabatan sebagai alat negara dalam menjalankan wewenangnya," jelas Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III ini.
Baca Juga: Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
Ia mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri atau street justice sangat bertentangan dengan standar etik kepolisian. Aparat seharusnya menjadi pelindung hukum, bukan justru melakukan praktik yang melanggar hukum.
"Tidak boleh melakukan praktik-praktik yang justru bertentangan dengan hukum atau standar etik sebagai penegak hukum. Itu (kekerasan) sangat bertentangan dengan segala hal," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kalibata yang menyebabkan satu orang debt collector meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.
Berita Terkait
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus