- Polri menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok mata elang yang merusak fasilitas warga di Kalibata pasca tewasnya dua anggota mereka.
- Perusakan tersebut meliputi pembakaran dan kerusakan 14 lapak pedagang, dua kios, serta kerusakan pada beberapa kendaraan.
- Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.
Suara.com - Polri memastikan akan menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berujung perusakan kios pedagang dan fasilitas warga di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kerusakan tersebut diketahui terjadi pasca pengeroyokan dua matel, MET (41) dan NAT (32), yang tewas dalam insiden berdarah di kawasan itu pada Kamis (11/12/2025).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penganiayaan yang menewaskan dua korban, aparat juga mencatat adanya pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.
“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan mencakup empat unit mobil taksi dan kendaraan pribadi dengan kondisi kaca pecah, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO. Selain itu, tujuh sepeda motor turut dilaporkan rusak.
Tak hanya kendaraan, dampak amukan massa, kata Trunoyudo, juga menyasar bangunan warga.
Sebanyak 14 lapak pedagang dilaporkan rusak, dua kios terbakar atau mengalami kerusakan berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.
“Maka dengan peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif," katanya.
Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aksi balasan yang merugikan warga sipil tersebut.
Baca Juga: Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
“Kami sampaikan komitmen kami, dengan adanya beberapa hal peristiwa atau pasca dari kejadian itu, ada kejadian Polda Metro nanti akan menyampaikan,” ujar Trunoyudo.
Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan
Dalam kasus pengeroyokan, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Peristiwa pengeroyokan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu amukan balas dendam kelompok matel.
Ironisnya, sasaran kemarahan justru kios-kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, menyebabkan kerugian besar dan ketakutan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran