- Polri menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok mata elang yang merusak fasilitas warga di Kalibata pasca tewasnya dua anggota mereka.
- Perusakan tersebut meliputi pembakaran dan kerusakan 14 lapak pedagang, dua kios, serta kerusakan pada beberapa kendaraan.
- Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.
Suara.com - Polri memastikan akan menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berujung perusakan kios pedagang dan fasilitas warga di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kerusakan tersebut diketahui terjadi pasca pengeroyokan dua matel, MET (41) dan NAT (32), yang tewas dalam insiden berdarah di kawasan itu pada Kamis (11/12/2025).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penganiayaan yang menewaskan dua korban, aparat juga mencatat adanya pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.
“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan mencakup empat unit mobil taksi dan kendaraan pribadi dengan kondisi kaca pecah, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO. Selain itu, tujuh sepeda motor turut dilaporkan rusak.
Tak hanya kendaraan, dampak amukan massa, kata Trunoyudo, juga menyasar bangunan warga.
Sebanyak 14 lapak pedagang dilaporkan rusak, dua kios terbakar atau mengalami kerusakan berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.
“Maka dengan peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif," katanya.
Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aksi balasan yang merugikan warga sipil tersebut.
Baca Juga: Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
“Kami sampaikan komitmen kami, dengan adanya beberapa hal peristiwa atau pasca dari kejadian itu, ada kejadian Polda Metro nanti akan menyampaikan,” ujar Trunoyudo.
Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan
Dalam kasus pengeroyokan, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Peristiwa pengeroyokan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu amukan balas dendam kelompok matel.
Ironisnya, sasaran kemarahan justru kios-kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, menyebabkan kerugian besar dan ketakutan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak