- Polri menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok mata elang yang merusak fasilitas warga di Kalibata pasca tewasnya dua anggota mereka.
- Perusakan tersebut meliputi pembakaran dan kerusakan 14 lapak pedagang, dua kios, serta kerusakan pada beberapa kendaraan.
- Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.
Suara.com - Polri memastikan akan menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berujung perusakan kios pedagang dan fasilitas warga di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kerusakan tersebut diketahui terjadi pasca pengeroyokan dua matel, MET (41) dan NAT (32), yang tewas dalam insiden berdarah di kawasan itu pada Kamis (11/12/2025).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penganiayaan yang menewaskan dua korban, aparat juga mencatat adanya pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.
“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan mencakup empat unit mobil taksi dan kendaraan pribadi dengan kondisi kaca pecah, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO. Selain itu, tujuh sepeda motor turut dilaporkan rusak.
Tak hanya kendaraan, dampak amukan massa, kata Trunoyudo, juga menyasar bangunan warga.
Sebanyak 14 lapak pedagang dilaporkan rusak, dua kios terbakar atau mengalami kerusakan berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.
“Maka dengan peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif," katanya.
Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aksi balasan yang merugikan warga sipil tersebut.
Baca Juga: Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
“Kami sampaikan komitmen kami, dengan adanya beberapa hal peristiwa atau pasca dari kejadian itu, ada kejadian Polda Metro nanti akan menyampaikan,” ujar Trunoyudo.
Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan
Dalam kasus pengeroyokan, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Peristiwa pengeroyokan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu amukan balas dendam kelompok matel.
Ironisnya, sasaran kemarahan justru kios-kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, menyebabkan kerugian besar dan ketakutan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS