Suara.com - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah pernyataan Hasnaeni 'wanita emas' yang mengaku banyak lesbian di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Ditjen PAS, Rika Aprianti menyampaikan pihak Rutan selama ini tidak pernah menerima adanya laporan terkait warga binaan lesbian.
"Sejauh ini di Rutan Kelas I Pondok Bambu tidak pernah menerima aduan baik dari WBP maupun dari keluarga WBP, terkait penyimpangan yang berakibat terhadap pelanggaran tata tertib di dalam Rutan Kelas I Pondok Bambu," ujar Rika saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Rika enggan berkomentar banyak terkait keterangan Hasnaeni. Pihaknya sudah menghubungi Karutan Pondok Bambu terkait hal itu. Rika menyebut sejauh ini tidak ada aduan penyimpangan seksual yang melanggar tata tertib di Rutan Pondok Bambu.
"Silakan ditanya kepada yang memberi info, apa dasarnya mengeluarkan angka 99%. Kita sama-sama paham angka ilmiah dihasilkan dari penelitian ilmiah yang jelas indikatornya," ungkap Rika.
Rika mengataka semua warga binaan harus mematuhi aturan yang berlaku di lapas dan rutan. Dia menyebut akan ada sanksi bagi yang terbukti melanggar.
"Semua lapas dan rutan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua warga binaan, termasuk juga Rutan Pondok Bambu. Akan ada sanksi bagi semua yang terbukti melanggar aturan," jelas dia.
Minta Pindah Lapas
Sebelumnya, Hasnaeni si 'wanita emas' memohon agar dipindahkan lapas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Biodata Wanita Emas: Merengek Minta Pindah Rutan karena Banyak Penyimpangan Seksual
Permohonan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara atas Hasnaeni.
"Ada permohonan untuk pindah lapas, pindah tahanan diputuskan oleh Majelis Hakim," ujar penasihat hukum Hasnaeni di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2023).
Namun begitu, Majelis Hakim menolak hal tersebut karena merasa sudah tidak lagi berwenang membuat keputusan. Majelis Hakim menyarankan penasihat hukum mencantumkan permohonan itu ketika mengajukan banding.
"Tidak bisa Pak, kami hari ini sudah habis mulai dari putusan ini kami enggak ada kewenangan lagi," ungkap Ketua Majelis Hakim.
Hasnaeni dan tim kuasa hukumnya hingga kini masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis 5 tahun bui. Jaksa penuntut umum (JPU) juga menyatakan demikian.
Ditemui setelah persidangan, Hasnaeni mengaki ingin pindah dari Rutan Pondok Bambu lantara di sana banyak tahanan yang lesbi.
Berita Terkait
-
Biodata Wanita Emas: Merengek Minta Pindah Rutan karena Banyak Penyimpangan Seksual
-
Usai Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi, Hasnaeni 'Wanita Emas' Nangis
-
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis
-
Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis