Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto angkat bicara soal permintaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta agar polusi udara di Jakarta ditetapkan sebagai status bencana. Menurutnya keinginan PSI itu tidak mungkin bisa dipenuhi.
Sebab, kata Asep, dampak dari penetapan status bencana sangat besar. Dikhawatirkan nantinya akan mengganggu aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Jakarta.
"Jadi banyak hal yang mempertimbangkan Jakarta tidak serta merta mudah mengeluarkan status darurat. Karena di sini menyangkut banyak pihak, ada Kedubes, ada kantor-kantor, aktivitas ekonomi juga," ujar Asep di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
"Jadi kalau status darurat bencana itu kan mengganggu aktivitas, pasti dampak ekonominya akan sangat tinggi," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Jakarta juga baru saja selesai melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN. Jika diterapkan status bencana, maka akan mengganggu persiapan hingga pelaksanaan pertemuan internasional itu.
"Nah, Jakarta nggak mungkin menetapkan status darurat, apalagi kemarin KTT ASEAN," kata Asep.
Ia mencontohkan, Jawa Barat sempat menetapkan status tanggap darurat saat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kebakaran. Saat itu, kegiatan pemerintahan dan aktivitas masyarakat jadi terbatas.
Karena itu, akan sulit untuk menerapkannya di Jakarta yang berstatus pusat pemerintahan dan bisnis nasional. Ia juga menyebut status bencana tak lagi jadi pertimbangan lantaran kondisi udara sudah mulai membaik.
"Tapi kan memang alhamdulillah kualitas udara sekarang semakin bagus," tuturnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Jogja Lakukan Uji Emisi Mobil Pribadi
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan Ibu Kota dalam status bencana penanganan polusi udara. PSI menilai kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat upaya perbaikan kualitas udara.
Hal Ini dikatakan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan saat membacakan pemandangan umum Fraksi PSI tentang RAPBDP 2023. Ia mengatakan, polusi udara memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana. Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius," ujar August, dikuti Kamis (14/9).
"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," tambahnya.
Ia mengatakan, kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan itu, disebutkan peristiwa dapat dicanangkan kedaruratan dikarenakan adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.
"Baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana