Suara.com - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming diduga mencuci uang hasil kejahatan penjualan barang haramnya dengan membangun hotel hingga tempat hiburan malam seperti karaoke. Bisnis tersebut dikelola oleh orang tuanya di Indonesia.
"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dicuci lewat orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Mukti memastikan penyidik telah menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap orang tua Fredy.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," jelasnya.
Mertua Kartel
Sementara mertua Fredy diduga Mukti merupakan seorang kartel narkoba di Thailand. Mukti meyakini Ferdy kekinian masih berada di Thailand karena istrinya juga merupakan warga negara Thailand.
"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istrinya adalah orang Thailand dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailnad," ungkapnya.
Kekinian, lanjut Mukti, pihaknya masih berupaya memburu Fredy. Pemburuan dilakukan dengan melibatkan DEA dan kepolisian Thailand serta Malaysia.
"Kami melakukan kerjasama dengan Interpol, dengan kepolisan dari Thailand, dari Malaysia dan Imigrasi Thailand-Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," kata dia.
Baca Juga: Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Thailand, Bareskrim: Mertuanya Diduga Kartel Narkotika
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Sementara di tahun 2023 Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.
Berita Terkait
-
Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Thailand, Bareskrim: Mertuanya Diduga Kartel Narkotika
-
Geledah Rumah Pengelola Keuangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Polisi Sita Rp 1,2 Miliar
-
Geledah Rumah Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama di BSD Tangerang, Bareskrim Sita Gepokan Dollar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK