Pasutri jadikan kebakaran sebagai pelajaran
HP bersama jajaran rombongannya menjadikan kebakaran yang mereka akibatkan sebagai pelajaran.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya meminta maaf.
Status para pelaku: Satu tersangka dan lima saksi
HP bersama calon istrinya PMP (26) kini ditetapkan sebagai saksi.
Adapun HP dan PMP menggelar sesi foto prewedding bersama beberapa kru wedding organizer (WO) kala kebakaran itu terjadi.
Ketiga anggota kru yakni MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34) juga hadir di TKP kala insiden terjadi.
Ketiga orang tersebur kini juga menjadi saksi bersama calon pasutri.
Sementara sosok manajer WO berinisial AW (41) berstatus tersangka lantaran dinilai bertanggung jawab atas kebakaran savana Gunung Bromo.
Baca Juga: Babak Baru Kebakaran Bromo, Rombongan Prewedding Tuntut Balik TNBTS
AW terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.
Ancaman pidana tersebut senada dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang kini diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Semakin Panas! Bintang Emon Sentil Pasangan Prewedding yang Nuntut Pengelola Bromo Pasca Kebakaran
-
Babak Baru Kebakaran Bromo, Rombongan Prewedding Tuntut Balik TNBTS
-
Perjuangan Berat Relawan Padamkan Api di Sekitar Kawasan Gunung Bromo
-
Profil Komika Bintang Emon: Singgung Common Sense karena Pasangan PreweddingPakaiFlare di Gunung Bromo
-
Pelaku Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola, Bintang Emon Geram: Kalo Mau Nyalahin, Angin Kek
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada