Suara.com - Indonesia masih menghadapi tingginya prevalensi perokok dewasa. Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas telah mencapai 28,27 persen atau sekitar 70,2 juta orang di Indonesia.
Tingginya angka tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menghadapi penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok. Untuk itu, diperlukan upaya lain untuk mengurangi prevalensi perokok, seperti pendekatan pengurangan bahaya tembakau yang memanfaatkan produk tembakau alternatif.
Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. drg. Amaliya, M.Sc., menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin, memiliki peran potensial dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Hal ini juga didukung oleh hasil kajian ilmiah Public Health England pada tahun 2018 berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products” yang menyimpulkan produk tembakau alternatif memiliki paparan risiko sehingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Prof. Amaliya melanjutkan, beberapa jenis produk tembakau alternatif menggunakan sistem pemanasan, bukan melalui proses pembakaran seperti pada rokok.
“Profil risiko produk tembakau alternatif lebih rendah daripada rokok karena tidak menghasilkan TAR. TAR adalah zat kimia dan partikel padat yang dihasilkan saat rokok dibakar,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau altenatif juga terbukti setidaknya dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapies) dalam membantu perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya. Adanya potensi tersebut membuat sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru mendukung penggunaan produk tersebut sebagai upaya untuk menekan prevalensi merokok.
Menurut Prof. Amaliya, Indonesia bisa berkaca dari negara-negara tersebut dalam mengurangi bahaya merokok.
“Selain menjalankan program pengendalian tembakau yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang pragmatis dan solutif yakni pengurangan risiko dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif,” jelasnya.
Baca Juga: Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI
Oleh karena itu, akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah sebagai opsi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.
Sementara itu, mantan Direktur Departemen Penyakit Kronis dan Promosi Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (World health Organization/WHO), Prof. Robert Beaglehole, juga menyoroti solusi pendekatan pengurangan bahaya tembakau melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang didukung kajian ilmiah untuk mengurangi bahaya merokok.
“Pasalnya, langkah-langkah pengendalian merokok secara global tidak membuahkan hasil yang diharapkan sehingga memperparah tantangan bagi pemerintah,” katanya seperti dikutip dari prnewswire.com.
Prof. Robert menjelaskan pendekatan untuk mengurangi prevalensi perokok dewasa perlu memperhitungkan kemajuan teknologi abad ke-21 yang tersedia. Hal ini termasuk produk tembakau alternatif, yang merupakan produk inovasi teknologi untuk menghantarkan nikotin tanpa menghasilkan asap.
“Dengan begitu, manfaat dari pendekatan produk tembakau alternatif dapat meminimalkan bahaya kesehatan pada perokok dewasa,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Akibat Buang Puntung Rokok, Seorang Warga di Kubu Raya Bikin Lahan Kebakaran Selama 1 Minggu
-
Bea Cukai Ungkap Beragam Motif Peredaran Rokok Ilegal
-
Rokok Eceran Bakal Diterapkan, Ini Dampak yang Bakal Muncul
-
Riset Membuktikan Produk Tembakau Alternatif Efektif Kurangi Kebiasaan Merokok bagi Perokok Dewasa
-
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah