Suara.com - Indonesia masih menghadapi tingginya prevalensi perokok dewasa. Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas telah mencapai 28,27 persen atau sekitar 70,2 juta orang di Indonesia.
Tingginya angka tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menghadapi penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan merokok. Untuk itu, diperlukan upaya lain untuk mengurangi prevalensi perokok, seperti pendekatan pengurangan bahaya tembakau yang memanfaatkan produk tembakau alternatif.
Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. drg. Amaliya, M.Sc., menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin, memiliki peran potensial dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Hal ini juga didukung oleh hasil kajian ilmiah Public Health England pada tahun 2018 berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products” yang menyimpulkan produk tembakau alternatif memiliki paparan risiko sehingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Prof. Amaliya melanjutkan, beberapa jenis produk tembakau alternatif menggunakan sistem pemanasan, bukan melalui proses pembakaran seperti pada rokok.
“Profil risiko produk tembakau alternatif lebih rendah daripada rokok karena tidak menghasilkan TAR. TAR adalah zat kimia dan partikel padat yang dihasilkan saat rokok dibakar,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau altenatif juga terbukti setidaknya dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin (nicotine replacement therapies) dalam membantu perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya. Adanya potensi tersebut membuat sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru mendukung penggunaan produk tersebut sebagai upaya untuk menekan prevalensi merokok.
Menurut Prof. Amaliya, Indonesia bisa berkaca dari negara-negara tersebut dalam mengurangi bahaya merokok.
“Selain menjalankan program pengendalian tembakau yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang pragmatis dan solutif yakni pengurangan risiko dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif,” jelasnya.
Baca Juga: Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI
Oleh karena itu, akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah sebagai opsi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.
Sementara itu, mantan Direktur Departemen Penyakit Kronis dan Promosi Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (World health Organization/WHO), Prof. Robert Beaglehole, juga menyoroti solusi pendekatan pengurangan bahaya tembakau melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang didukung kajian ilmiah untuk mengurangi bahaya merokok.
“Pasalnya, langkah-langkah pengendalian merokok secara global tidak membuahkan hasil yang diharapkan sehingga memperparah tantangan bagi pemerintah,” katanya seperti dikutip dari prnewswire.com.
Prof. Robert menjelaskan pendekatan untuk mengurangi prevalensi perokok dewasa perlu memperhitungkan kemajuan teknologi abad ke-21 yang tersedia. Hal ini termasuk produk tembakau alternatif, yang merupakan produk inovasi teknologi untuk menghantarkan nikotin tanpa menghasilkan asap.
“Dengan begitu, manfaat dari pendekatan produk tembakau alternatif dapat meminimalkan bahaya kesehatan pada perokok dewasa,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Akibat Buang Puntung Rokok, Seorang Warga di Kubu Raya Bikin Lahan Kebakaran Selama 1 Minggu
-
Bea Cukai Ungkap Beragam Motif Peredaran Rokok Ilegal
-
Rokok Eceran Bakal Diterapkan, Ini Dampak yang Bakal Muncul
-
Riset Membuktikan Produk Tembakau Alternatif Efektif Kurangi Kebiasaan Merokok bagi Perokok Dewasa
-
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun