Suara.com - Formasi PPPK 2023 adalah “lowongan” yang disediakan pemerintah untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di berbagai instansi pusat dan daerah.
Formasi ini merupakan bagian dari seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, yang juga mencakup formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Lantas, berapa jumlah formasi PPPK 2023 yang dibuka?
Formasi PPPK 2023
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.299 formasi CASN 2023. Jumlah ini dibagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 543.396 PPPK.
Formasi PPPK 2023 didominasi oleh tenaga pendidikan, kesehatan dan jabatan teknis. Selain itu, lowongan PPPK 2023 dibagi lagi untuk instansi pusat dan daerah.
Berikut adalah rincian formasi pusat.
- PPPK Dosen: 6.742
- PPPK Guru di Pusat: 12.000
- PPPK Tenaga Kesehatan di Pusat: 12.719
- PPPK Tenaga Teknis di Pusat: 15.205
Berikut adalah rincian formasi daerah.
- PPPK Guru di Daerah: 580.202
- PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah: 327.542
- PPPK Tenaga Teknis di Daerah: 35.000
Formasi PPPK 2023 tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Anda bisa melihat rincian formasi PPPK 2023 per provinsi dan per kabupaten/kota di portal SSCASN.
Cara Mendaftar Formasi PPPK 2023
Baca Juga: Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2023
Untuk mendaftar formasi PPPK 2023, Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa login ke portal SSCASN dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
Saat memilih formasi, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi yang tersebut, seperti pendidikan, jurusan, IPK, usia, dan lain-lain.
Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen seperti:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- SKCK dan lain-lain
Pastikan dokumen-dokumen yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditampilkan.
Anda bisa mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Anda juga bisa mengubah pilihan formasi Anda selama masa pendaftaran masih berlangsung.
Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September 2023 hingga tanggal 9 Oktober 2023. Bagi anda yang ingin ikut seleksi ini jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar formasi PPPK 2023.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'