Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami Saru sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang kekinian masih diburu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut Nur kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Dalam perkara ini, kata Jayadi, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap.
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," jelas Jayadi.
Ratu Narkoba Palembang
Dalam jaringan Fredy, Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap dan menetapkan tersangka selebgram Adelia Putri Salma alias APS. Adelia merupakan istri Khadafi alias David yang juga berperan sebagai kaki tangan Fredy di wilayah Sumatera Selatan.
"APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Baca Juga: Fadil Jaidi Ungkap Keluarganya Terlilit Utang
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Helmy, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy.
"Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adeli. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo