Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo setelah foto prewedding menggunakan flare semakin panjang. Calon pengantin laki-laki, Hendra Purnama telah meminta maaf atas perbuatannya.
Sementara itu, sang pengacara yang bernama Hasmoko Budijono dan Mustadji malah melapor balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak ada informasi larangan penggunaan flare di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sebelum itu, kebakaran di Gunung Bromo ini membuat manajer WO, Andrie Wibowo menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin masih berstatus sebagai saksi. Banyak warganet yang mempertanyakan siapa sebenarnya Hasmoko Budijono dan Mustadji yang merupakan pengacara dari pasangan calon pengantin itu. Simak profilnya berikut ini.
Profil Hasmoko Budijono dan Mustadji
Mustadji adalah salah satu pengacara yang bekerja dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo. Ia juga dikenal sebagai seorang advokat yang berpraktik di lembaga hukum Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan, yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur.
Publik mulai memberikan perhatian kepada Mustadji setelah ia mengumumkan niatnya untuk mengajukan tuntutan balik terhadap pihak yang terlibat dalam insiden di Bromo.
Sementara itu, Hasmoko Budijono, S.H., M.H., adalah seorang pengacara yang berasal dari Probolinggo dan merupakan anggota organisasi advokat Peradi. Kantor hukumnya terletak di Jalan Ikan Paus No.11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Dia telah menangani berbagai kasus, terutama yang terjadi di kota asalnya, seperti kasus Sherly dan Rio yang terlibat dalam PT SASA pada tahun 2011. Dia juga telah bekerja sama dengan sejumlah advokat lainnya.
Baca Juga: Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Hasmoko dan Mustadji mengkritik petugas karena dianggap tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap barang bawaan pengunjung yang dapat menyebabkan situasi berbahaya seperti flare. Mereka juga berpendapat bahwa pelayanan kepada pengunjung belum mencapai standar yang diharapkan.
Tudingan-tudingan ini dilontarkan oleh Hasmoko dan Mustadji sebagai bagian dari upaya mereka dalam membela klien-klien mereka, termasuk manajer WO yang menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin yang masih dianggap sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Demikian ulasan mengenai profil pengacara pasangan penyebab kebakaran Bromo yang menuntut balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesak Nafas dan Mual-mual, Anak-anak TK Plesungan Juga Rasakan Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Siswa SDN 02 Plesungan Tak Bisa Belajar
-
Kebakaran di Putri Cempo Tak Kunjung Padam, Gibran Instruksikan Pakai Sistem Water Bombing
-
Bromo Sudah, Water Bombing Bakal Jinakkan Api Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?