Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo setelah foto prewedding menggunakan flare semakin panjang. Calon pengantin laki-laki, Hendra Purnama telah meminta maaf atas perbuatannya.
Sementara itu, sang pengacara yang bernama Hasmoko Budijono dan Mustadji malah melapor balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak ada informasi larangan penggunaan flare di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sebelum itu, kebakaran di Gunung Bromo ini membuat manajer WO, Andrie Wibowo menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin masih berstatus sebagai saksi. Banyak warganet yang mempertanyakan siapa sebenarnya Hasmoko Budijono dan Mustadji yang merupakan pengacara dari pasangan calon pengantin itu. Simak profilnya berikut ini.
Profil Hasmoko Budijono dan Mustadji
Mustadji adalah salah satu pengacara yang bekerja dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo. Ia juga dikenal sebagai seorang advokat yang berpraktik di lembaga hukum Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan, yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur.
Publik mulai memberikan perhatian kepada Mustadji setelah ia mengumumkan niatnya untuk mengajukan tuntutan balik terhadap pihak yang terlibat dalam insiden di Bromo.
Sementara itu, Hasmoko Budijono, S.H., M.H., adalah seorang pengacara yang berasal dari Probolinggo dan merupakan anggota organisasi advokat Peradi. Kantor hukumnya terletak di Jalan Ikan Paus No.11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Dia telah menangani berbagai kasus, terutama yang terjadi di kota asalnya, seperti kasus Sherly dan Rio yang terlibat dalam PT SASA pada tahun 2011. Dia juga telah bekerja sama dengan sejumlah advokat lainnya.
Baca Juga: Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Hasmoko dan Mustadji mengkritik petugas karena dianggap tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap barang bawaan pengunjung yang dapat menyebabkan situasi berbahaya seperti flare. Mereka juga berpendapat bahwa pelayanan kepada pengunjung belum mencapai standar yang diharapkan.
Tudingan-tudingan ini dilontarkan oleh Hasmoko dan Mustadji sebagai bagian dari upaya mereka dalam membela klien-klien mereka, termasuk manajer WO yang menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin yang masih dianggap sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Demikian ulasan mengenai profil pengacara pasangan penyebab kebakaran Bromo yang menuntut balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesak Nafas dan Mual-mual, Anak-anak TK Plesungan Juga Rasakan Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Siswa SDN 02 Plesungan Tak Bisa Belajar
-
Kebakaran di Putri Cempo Tak Kunjung Padam, Gibran Instruksikan Pakai Sistem Water Bombing
-
Bromo Sudah, Water Bombing Bakal Jinakkan Api Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis