Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo setelah foto prewedding menggunakan flare semakin panjang. Calon pengantin laki-laki, Hendra Purnama telah meminta maaf atas perbuatannya.
Sementara itu, sang pengacara yang bernama Hasmoko Budijono dan Mustadji malah melapor balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak ada informasi larangan penggunaan flare di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Sebelum itu, kebakaran di Gunung Bromo ini membuat manajer WO, Andrie Wibowo menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin masih berstatus sebagai saksi. Banyak warganet yang mempertanyakan siapa sebenarnya Hasmoko Budijono dan Mustadji yang merupakan pengacara dari pasangan calon pengantin itu. Simak profilnya berikut ini.
Profil Hasmoko Budijono dan Mustadji
Mustadji adalah salah satu pengacara yang bekerja dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo. Ia juga dikenal sebagai seorang advokat yang berpraktik di lembaga hukum Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan, yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur.
Publik mulai memberikan perhatian kepada Mustadji setelah ia mengumumkan niatnya untuk mengajukan tuntutan balik terhadap pihak yang terlibat dalam insiden di Bromo.
Sementara itu, Hasmoko Budijono, S.H., M.H., adalah seorang pengacara yang berasal dari Probolinggo dan merupakan anggota organisasi advokat Peradi. Kantor hukumnya terletak di Jalan Ikan Paus No.11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Dia telah menangani berbagai kasus, terutama yang terjadi di kota asalnya, seperti kasus Sherly dan Rio yang terlibat dalam PT SASA pada tahun 2011. Dia juga telah bekerja sama dengan sejumlah advokat lainnya.
Baca Juga: Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Hasmoko dan Mustadji mengkritik petugas karena dianggap tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap barang bawaan pengunjung yang dapat menyebabkan situasi berbahaya seperti flare. Mereka juga berpendapat bahwa pelayanan kepada pengunjung belum mencapai standar yang diharapkan.
Tudingan-tudingan ini dilontarkan oleh Hasmoko dan Mustadji sebagai bagian dari upaya mereka dalam membela klien-klien mereka, termasuk manajer WO yang menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin yang masih dianggap sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Demikian ulasan mengenai profil pengacara pasangan penyebab kebakaran Bromo yang menuntut balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesak Nafas dan Mual-mual, Anak-anak TK Plesungan Juga Rasakan Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Siswa SDN 02 Plesungan Tak Bisa Belajar
-
Kebakaran di Putri Cempo Tak Kunjung Padam, Gibran Instruksikan Pakai Sistem Water Bombing
-
Bromo Sudah, Water Bombing Bakal Jinakkan Api Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!
-
Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab