Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp7 miliar milik Nur Utami Saru selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Aset yang disita tersebut berupa tas hingga kendaraan mewah.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut penyitaan dilakukan usai penyidik menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka pada Sabtu (16/9/2023).
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Jayadi merincikan beberapa barang bermerk yang disita dari Nur di antaranya tas Louis Vuitton dan tas Hermès. Kemudian kendaraan yang disita yakni Toyota Alphard, Toyota Hilux, Honda HRV dan beberapa kendaraan lainnya.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ujar Jayadi.
Dijerat TPPU
Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Nur merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang kekinian masih diburu.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," jelas Jayadi.
Dalam perkara ini, kata Jayadi, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap.
Baca Juga: Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," ungkap Jayadi.
Ratu Narkoba Palembang
Dalam jaringan Fredy, Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap dan menetapkan tersangka selebgram Adelia Putri Salma alias APS. Adelia merupakan suami Khadafi alias David yang juga berperan sebagai kaki tangan Fredy di wilayah Sumatera Selatan
"APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Helmy, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy.
"Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Aturan Ngeri Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Punya SOP Ketat, Dilarang Pakai Medsos
-
Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
-
Sosok AKP Andri Gustami, Polisi Rangkap Jabatan Kurir Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara