Suara.com - Gembong narkoba Fredy Pratama hingga kini masih jadi buronan polisi. Namun satu persatu antek Fredy tertangkap dan diperiksa oleh pihak berwajib.
Dari keterangan para tersangka, polisi terus menggali modus operandi narkoba Fredy. Salah satu yang telah diketahui adalah terkait aturan jaringan alias SOP. Simak aturan dan SOP khusus jaringan gembong narkoba yang dijuluki 'Escobar Indonesia' berikut ini.
SOP Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Jaringan narkoba Fredy Pratama dikenal rapi dan terorganisir dalam operasi pengiriman narkoba. Mereka menerapkan aturan ketat dalam komunikasi hingga transaksi. Salah satunya adalah para kurir harus melakukan pemesanan hotel melalui aplikasi salah satu travel agent.
"Jaringan ini dikenal memiliki aturan-aturan ketat mulai dari penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi sampai pemesanan hotel. Bahkan para kurir dilarang naik kendaraan ojek online di dalam area hotel, harus di luar hotel dengan jarak 10-15 meter," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada Jumat (15/9/2023).
Selain itu, para kurir berkomunikasi dengan operator melalui SIM card khusus. Jika kurir menghadapi kendala di tengah tugas, mereka harus langsung menghilangkan SIM card itu agar tidak terlacak.
Aturan lain yang cukup menarik adalah para kurir tidak diperbolehkan memesan wanita panggilan ketika menginap di hotel dalam rangka pengiriman barang sabu. Ada juga jangka waktu menginap dibatasi hanya 3 hari.
Bukan hanya itu, kurir juga wajib melakukan video call lebih dahulu sebelum mengirim barang. "Mereka juga harus video call dulu sebelum berangkat, lalu nanti mereka menentukan sandi operasi terhadap operator," tutur Kombes Erlin.
Untuk mengatur perjalanan pengiriman narkoba, jaringan Fredy ini menggunakan tiga aplikasi. "Para kurir harus mengikuti aturan dari jaringan ini, mereka menggunakan 3 aplikasi berbeda dalam berkomunikasi yakni Black Berry Messenger (BBM), Threema serta wire," ucap Kombes Erlin.
Baca Juga: Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
SOP Khusus Jaringan Narkoba Fredy Pratama:
- Jangan memberitahu lokasi selain kepada operator
- Tidak memberikan nomor handphone
- Wajib memberi nomor handphone pribadi ke operator
- Pesan hotel lewat Traveloka dan melakukan pembayaran melalui Alfamart
- Setiap Check in ke hotel harus menginformasikan pada Operator
- Setiap menggunakan ojek online harus di luar hotel, begitu juga jika ingin mendatangi hotel harus berhenti jauh dari hotel
- Menginap di hotel dengan batas 3 hari
- Tidak memesan wanita
- Tidak makan dalam bekerja (mengirimkan sabu)
- Tidak menggunakan sosial media
- Wajib memberikan kode ke operator jika ada masalah
- Wajib video call jika akan mengirimkan sabu
- Disiapkan identitas palsu
- Nomor rekening dibuatkan oleh operator
- Tidak boleh menggunakan ATM yang disiapkan operator untuk top up e-wallet
- Menarik uang wajib di ATM yang jauh dari hotel, tidak boleh di BRI Link
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
-
Ini Tampang Kif, Orang Kepercayaan Fredy Pratama Gembong Narkoba Dijuluki Pablo Escobar Indonesia
-
Fredy Pratama Gembong Narkoba Dijuluki Pablo Escobar Versi Indonesia, Siapa Dia?
-
Sosok AKP Andri Gustami, Polisi Rangkap Jabatan Kurir Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan