Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami Saru sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut merupakan istri dari anak buah Fredy berinisial S yang kekinian masih diburu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut Nur kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Dalam perkara ini, kata Jayadi, Nur berperan menampung uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan suaminya berinisial S. Sosok S tersebut merupakan anak buah Fredy selaku pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang telah ditangkap.
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah sulsel bersama WW," jelas Jayadi.
Ratu Narkoba Palembang
Dalam jaringan Fredy, Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap dan menetapkan tersangka selebgram Adelia Putri Salma alias APS. Adelia merupakan istri Khadafi alias David yang juga berperan sebagai kaki tangan Fredy di wilayah Sumatera Selatan.
"APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Baca Juga: Fadil Jaidi Ungkap Keluarganya Terlilit Utang
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Helmy, Adelia Putri diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan David. Suaminya tersebut memperoleh sabu dari jaringan Fredy.
"Tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adeli. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.
Ratusan Tersangka
Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP