Suara.com - Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai penjelasan kasus gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia, Fredy Pratama alias Miming.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan dalam menyikapi kasus gembong narkoba jaringan internasional yang kini ditangani polisi.
"Ini sangat serius, sangat serius oleh karena itu saya juga minta teman-teman komisi III untuk memanggil Kapolri menjelaskan ini," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Menurut Hinca, kasus tersebut sangat menarik, dalam tanda kutip, sebab bukan hanya persoalan narkoba. Namun juga sudah masuk ke Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
"Apa menariknya? mungkin akan terdiri dari sampai sekian layer tingkatan itu si Fredy-nya sendiri ini, ini dan komisi III menekankan kepada dan meminta kepada Bareskrim kejar TPPU-nya," tuturnya.
Hinca mengemukakan, pemanggilan tersebut dilakukan biar hal tersebut bisa jelas dan mendapatkan dukungan penuh negara.
"Jadi biar dulu ini clear dan terbongkar memberi dukungan penuh negara kepada polri atas perintah presiden, saya kira komisi III perlu memanggil untuk menjelaskan itu secepatnya," sambungnya.
Nantinya, kata Hinca, akan ada dua hal yang ditekankan Komisi III DPR dalam pemanggilan Kapolri terkait Fredy tersebut. Pertama, soal siapakah dalang dibalik kasus Fredy tersebut.
"Ada dua hal kan, tentu siapa saja dibalik ini, termasuk kita sekarang sedang membentuk panja perubahan undang undang narkotika itu, jadi ini nyambung disitu, karena itu dia harus bongkar hulu hilirnya, jaringannya, bekingnya kepada siapa dijual dan kemana itu uang," katanya.
Baca Juga: Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
Fredy Pratama
Sebelumnya, gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming telah masuk daftar red notice Interpol. Foto dan identitas pria 38 tahun kelahiran Banjarmasin tersebut kekinian telah terpampang di situ resmi www.interpol.int.
Dalam foto tersebut terlihat Fredy berambut panjang hitam. Ia bermata sipit dan berkulit putih. Pada foto yang diunggah di situs www.Interpol.int, Fredy terlihat mengenakan kaus biru. Pada lehernya terpasang kalung.
Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut red notice Fredy telah diterbitkan sejak Juni 2023.
"Sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Fredy, kata Mukti, telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2014. Penerbitan red notice dilakukan Juni 2023 ini setelah diketahui adanya keterlibatan dengan jaringan internasional.
Berita Terkait
-
Jokowi Ngaku Dapat Info Intelijen Soal Arah Koalisi Parpol, Demokrat Keberatan: Itu Bukan Ruangnya Presiden!
-
Polda Lampung Ringkus 26 Kurir Terkait Jaringan Fredy Pratama, 300 Kilogram Sabu Diamankan
-
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis