- Indonesia menolak menjadi pengusul bersama Resolusi DK PBB Nomor 2817 terkait ketegangan geopolitik Timur Tengah.
- Resolusi 2817 yang diadopsi pada 11 Maret mengutuk aksi dan serangan Iran terhadap negara-negara tetangga.
- Keputusan Indonesia disebabkan resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan dan keadilan bagi semua pihak.
Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3).
Pada Rabu (11/3), DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan "tercela" karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil. Dewan tersebut juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi tersebut diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi tersebut, sementara dua anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain. Resolusi tersebut juga mendapatkan dukungan dari hampir 140 negara anggota PBB, namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menambahkan bahwa Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut. Kendati demikian, menurutnya prinsip keberimbangan juga perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.
Oleh karenanya, alih-alih mendukung resolusi tersebut, Indonesia berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya antara Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas," tutup dia.
Baca Juga: AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II