Gejala-gejala di atas dapat diikuti dengan rasa kantuk, berubahnya kesadaran dan tanda-tanda neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.
Adapun ensefalitis dan kejang pada orang yang terpapar virus Nipah bisa terjadi pada kasus yang parah dan bisa berkembang menjadi koma dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Pengobatan orang terpapar virus Nipah
Hingga kini belum ditemukan pengobatan adekuat yang tersedia untuk seseorang yang terinfeksi virus Nipah.
Adapun pengobatan yang bisa dilakukan yakni perawatan terbatas pada perawatan suportif, termasuk istirahat, hidrasi dan pengobatan terhadap gejala yang terjadi.
Meski begitu ada perawatan imunoterapi yang kini tengah dikembangkan dan dievaluasi sebagai cara untuk pengobatan infeksi virus Nipah.
Cara mengurangi risiko penularan virus Nipah
Karena belum ditemukan pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan infeksi virus Nipah, cara-cara untuk mengurangi risiko penularan virus tersebut bisa dilakukan.
1. Selalu cuci bersih buah dan kupas sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
2. Jangan konsumsi buah yang terdapat tanda gigitan kelelawar.
3. Gunakan sarung tangan dan pakaian pelindung lainnya ketika menangani hewan yang sakit.
4. Sebisa mungkin hindari kontak dengan hewan yang terinfeksi.
5. Biasakan cuci tangan secara teratur setelah merawat atau mengunjungi orang yang terinfeksi virus Nipah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Mengenal Virus Nipah, Lebih Mematikan dari COVID-19?
-
Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
-
Marc Marquez Isyaratkan akan Umumkan Soal Masa Depannya di MotoGP India, Ada 3 Opsi
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Korban Pembatasan Eksor India, Rakyat ASEAN Terancam Tak Makan Nasi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya