Gejala-gejala di atas dapat diikuti dengan rasa kantuk, berubahnya kesadaran dan tanda-tanda neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.
Adapun ensefalitis dan kejang pada orang yang terpapar virus Nipah bisa terjadi pada kasus yang parah dan bisa berkembang menjadi koma dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Pengobatan orang terpapar virus Nipah
Hingga kini belum ditemukan pengobatan adekuat yang tersedia untuk seseorang yang terinfeksi virus Nipah.
Adapun pengobatan yang bisa dilakukan yakni perawatan terbatas pada perawatan suportif, termasuk istirahat, hidrasi dan pengobatan terhadap gejala yang terjadi.
Meski begitu ada perawatan imunoterapi yang kini tengah dikembangkan dan dievaluasi sebagai cara untuk pengobatan infeksi virus Nipah.
Cara mengurangi risiko penularan virus Nipah
Karena belum ditemukan pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan infeksi virus Nipah, cara-cara untuk mengurangi risiko penularan virus tersebut bisa dilakukan.
1. Selalu cuci bersih buah dan kupas sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
2. Jangan konsumsi buah yang terdapat tanda gigitan kelelawar.
3. Gunakan sarung tangan dan pakaian pelindung lainnya ketika menangani hewan yang sakit.
4. Sebisa mungkin hindari kontak dengan hewan yang terinfeksi.
5. Biasakan cuci tangan secara teratur setelah merawat atau mengunjungi orang yang terinfeksi virus Nipah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Mengenal Virus Nipah, Lebih Mematikan dari COVID-19?
-
Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
-
Marc Marquez Isyaratkan akan Umumkan Soal Masa Depannya di MotoGP India, Ada 3 Opsi
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Korban Pembatasan Eksor India, Rakyat ASEAN Terancam Tak Makan Nasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok