Gejala-gejala di atas dapat diikuti dengan rasa kantuk, berubahnya kesadaran dan tanda-tanda neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.
Adapun ensefalitis dan kejang pada orang yang terpapar virus Nipah bisa terjadi pada kasus yang parah dan bisa berkembang menjadi koma dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Pengobatan orang terpapar virus Nipah
Hingga kini belum ditemukan pengobatan adekuat yang tersedia untuk seseorang yang terinfeksi virus Nipah.
Adapun pengobatan yang bisa dilakukan yakni perawatan terbatas pada perawatan suportif, termasuk istirahat, hidrasi dan pengobatan terhadap gejala yang terjadi.
Meski begitu ada perawatan imunoterapi yang kini tengah dikembangkan dan dievaluasi sebagai cara untuk pengobatan infeksi virus Nipah.
Cara mengurangi risiko penularan virus Nipah
Karena belum ditemukan pengobatan yang efektif untuk menyembuhkan infeksi virus Nipah, cara-cara untuk mengurangi risiko penularan virus tersebut bisa dilakukan.
1. Selalu cuci bersih buah dan kupas sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
2. Jangan konsumsi buah yang terdapat tanda gigitan kelelawar.
3. Gunakan sarung tangan dan pakaian pelindung lainnya ketika menangani hewan yang sakit.
4. Sebisa mungkin hindari kontak dengan hewan yang terinfeksi.
5. Biasakan cuci tangan secara teratur setelah merawat atau mengunjungi orang yang terinfeksi virus Nipah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Mengenal Virus Nipah, Lebih Mematikan dari COVID-19?
-
Heboh Kemunculan Virus Nipah di Kerala India, Lebih Bahaya dari Covid-19
-
Marc Marquez Isyaratkan akan Umumkan Soal Masa Depannya di MotoGP India, Ada 3 Opsi
-
Warga India Lakukan Modus Penipuan Impor Daging Kerbau di Indonesia
-
Korban Pembatasan Eksor India, Rakyat ASEAN Terancam Tak Makan Nasi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest