- Kasus perundungan murid SMP di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang berawal dari salah kirim stiker WhatsApp jadi perhatian Menteri PPPA Arifah Fauzi.
- Ia menegaskan kekerasan di sekolah tidak bisa ditolerir dan telah memastikan pendampingan bagi korban serta pembinaan terhadap pelaku.
- Arifah juga menyoroti pentingnya literasi digital dan pendidikan etika berkomunikasi agar anak-anak lebih bijak bermedia sosial.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan kasus perundungan antara pelajar SMP di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, jadi peringatan serius kalau kekerasan fisik di lingkungan sekolah tidak bisa ditolerir.
Kasus itu terjadi akibat salah kirim stiker di aplikasi WhatsApp dan melibatkan sesama pelajar di satu sekolah. Arifah menyayangkan masih maraknya perundungan antar pelajar.
“Sangat disayangkan kasus perundungan masih terus marak terjadi. Kejadian perundungan tidak dapat ditoleransi,” tegas Arifah dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2025).
Ia menyebut KemenPPPA bersama dinas terkait telah bertindak cepat memastikan penanganan terhadap korban dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) setempat,” ujar Arifah.
Saat ini, anak korban telah mendapatkan pendampingan pemulihan trauma, sementara terduga pelaku anak sedang menjalani proses hukum sesuai peraturan perundangan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak.
Arifah menjelaskan kasus ini telah dilaporkan dan kini berada pada tahap penyidikan. Proses mediasi dan diversi yang difasilitasi oleh Kepolisian Resor Muratara juga telah berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Arifah meminta Dinas PMDP3A, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pembinaan terhadap pelaku selama proses penyelesaian berlangsung.
“Pendekatan restoratif melalui diversi adalah langkah yang tepat untuk kasus-kasus anak dengan ancaman pidana di bawah 7 tahun. Tujuannya bukan hanya menghentikan konflik, tetapi memulihkan keadaan dan memastikan anak tidak mengulangi perbuatannya. Kami mendorong penerapan disiplin positif oleh sekolah dan orang tua sebagai bagian dari proses pendidikan,” kata Arifah.
Baca Juga: Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
Selain aspek hukum, Arifah juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan melalui literasi digital dan etika berkomunikasi di dunia maya.
“Sekolah memiliki peran kunci dalam mengedukasi siswa mengenai literasi digital dan cara bermedia sosial yang bijak. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan kepada anak-anak saat ini yang aktif menggunakan perangkat digital, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan menambah pengetahuan,” pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026