Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sejumlah rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Presiden menerima baik rekomendasi-rekomendasi ini," kata Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (19/9/2023).
Setelah ini, Jokowi memerintahkan Kemenko Polhukam untuk menyusun hasil rekomendasi-rekomendasi tersebut dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
"Nanti rekomendasi itu ada yang bentuknya mungkin harus undang-undang, mungkin harus Perppu, mungkin harus Keputusan Menteri, dan dalam bentuk-bentuk lain Perpres misalnya, dan sebagainya," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam telah membuat klasifikasi skala prioritas rekomendasi yang akan disusun lebih lanjut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan rekomendasi tersebut salah satunya untuk memudahkan investasi dalam negeri dengan adanya kepastian hukum.
"Persoalan hukum kita selama ini, terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum," tuturnya.
"Oleh sebab itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," imbuhnya.
Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Baca Juga: Adu Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Tajir?
Sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi Hukum menyerahkan rekomendasi agenda prioritas kepada Jokowi. Dalam laporannya mereka meminta pemerintah mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga grasi massal bagi narapidana kasus korupsi.
Laporan tersebut diserahkan ke Presiden Jokowi yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Negara pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dalam laporannya itu terdapat empat bidang reformasi yang mereka sampaikan kepada presiden, di antaranya reformasi peradilan dan penegakan hukum. Mereka menekankan perbaikan proses pengangkatan pejabat publik strategis (utamanya eselon I dan II) di institusi penegakan hukum dan peradilan, termasuk melalui lelang jabatan, verifikasi LHKPN dan LHA PPATK.
Selain itu, mereka juga mengusulkan dilakukan asesmen untuk menilai kembali kelayakan yang saat ini menjabat dalam berbagai jabatan strategis. Hal itu kata mereka guna mendukung profesionalitas aparat, direkomendasikan agar dilakukan pembatasan penempatan anggota Polri di K/L/D dan BUMN.
Dalam upaya pemberantasan, tim meminta agar pemerintah mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK. Menurut mereka lembaga antikorupsi telah melemah karena revisi Undang-Undang KPK.
"Dan juga terpilihnya komisioner yang sebagian ‘bermasalah’, serta menolak pelemahan kembali MK melalui gagasan revisi Undang-Undang MK saat ini," tulis Tim Percepatan dikutip Suara.com pada Jumat (15/9/2023).
Berita Terkait
- 
            
              Jokowi Tertawa Dengar Isu Prabowo dan Wamen: Masa Nyekik...
 - 
            
              Pengamat Sebut Pernyataan Presiden Jokowi Soal Informasi Intelijen Masih Wajar
 - 
            
              Rebutan Selfie Bareng Jokowi, Gadis di Bogor Ini Alami Hal Mengejutkan Karena Ulah Paspampres
 - 
            
              Jokowi Ngaku Dapat Info Intelijen Soal Arah Koalisi Parpol, Demokrat Keberatan: Itu Bukan Ruangnya Presiden!
 - 
            
              Jokowi Punya Data Intelijen Soal Parpol, Dasco: Saya Yakin Tak Dipakai Untuk Yang Lain
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini