Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini.
Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan.
Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung:
• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun
• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun
• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat
Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki
• Mempunyai berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00
• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya
• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri
Tag
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
-
Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion