Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup kejaksaan Agung RI sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarakan diri dalam CPNS Kejaksaan Agung 2023 ketahui informasi tentang formasi, syarat, jadwal serta tata caranya dalam ulasan berikut ini.
Melansir dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 akan dibuka untuk 7.846 formasi yang kemudian terbagi menjadi empat posisi. Adapun jumlah formasi tersebut antara lain yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan juga Penjaga Tahanan.
Selanjutnya, CPNS yang terpilih kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lantas apa saja syarat pendaftaran dan cara daftar CPNS Kejaksaan Agung 2023? Yuk simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berikut merupakam syarat umum penerimaan CPNS 2023 Kejaksaan Agung:
• Untuk pegawai yang bekerja sebagai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun
• Khusus untuk pegawai calon Jaksa, saat mendaftar umur maksimal adalah 27 tahun
• Mempunyai kondisi fisik dan mental sehat
Baca Juga: Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
• Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan minimal 160 cm untuk laki-laki
• Mempunyai berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
• Untuk posisi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan minimal IPK 3,00
• Calon jaksa harus bersedia tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya
• Bagi para pendaftar CPNS lulusan SMA ataupun setara, diutamakan mempunyai kemampuan bela diri
Tag
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasi Akun SSCASN BKN
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
-
Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik