Setelah makan, keduanya kembali ke kos. EW sempat meminta bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan dengan layak.
Lalu SW membawa dua bayi yang terbalut kain itu pergi. Ia rencananya ingin memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.
Namun rencana itu tiba-tiba berubah ketika SW berada di perjalanan dan berhenti di wilayah Berbah. Ia mengaku panik karena hari mulai pagi.
SW juga mengaku malu karena memiliki anak hasil hubungan gelap. Akhirnya ia berhenti di sebuah aliran sungai lalu membuang bayi tersebut.
Polisi mengamankan EW pada Sabtu (16/9/2023). Namun karena kondisinya lemah, ia dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Sementara SW ditangkap di rumahnya di daerah Piyungan pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Atas perbuatannya, SW terancam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cetak Gol Kemenangan Borneo FC Atas PSS Sleman, Silverio Junio: Terpenting Tim Bisa Menang
-
PSS Sleman Kalah dari Borneo FC di Menit Akhir, Marian Mihail: Mereka Pantas Menang
-
Tumbang di Markas Borneo FC, Marian Mihail Minta PSS Sleman Ambil Banyak Hikmah
-
Kasus Begal Payudara Terjadi Lagi di Sleman, Pelaku Berhasil Kabur
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Ibu Bayi Merupakan Mahasiswi Jogja
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi