Setelah makan, keduanya kembali ke kos. EW sempat meminta bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan dengan layak.
Lalu SW membawa dua bayi yang terbalut kain itu pergi. Ia rencananya ingin memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.
Namun rencana itu tiba-tiba berubah ketika SW berada di perjalanan dan berhenti di wilayah Berbah. Ia mengaku panik karena hari mulai pagi.
SW juga mengaku malu karena memiliki anak hasil hubungan gelap. Akhirnya ia berhenti di sebuah aliran sungai lalu membuang bayi tersebut.
Polisi mengamankan EW pada Sabtu (16/9/2023). Namun karena kondisinya lemah, ia dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Sementara SW ditangkap di rumahnya di daerah Piyungan pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Atas perbuatannya, SW terancam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cetak Gol Kemenangan Borneo FC Atas PSS Sleman, Silverio Junio: Terpenting Tim Bisa Menang
-
PSS Sleman Kalah dari Borneo FC di Menit Akhir, Marian Mihail: Mereka Pantas Menang
-
Tumbang di Markas Borneo FC, Marian Mihail Minta PSS Sleman Ambil Banyak Hikmah
-
Kasus Begal Payudara Terjadi Lagi di Sleman, Pelaku Berhasil Kabur
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Ibu Bayi Merupakan Mahasiswi Jogja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia