Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti soal kasus produksi film porno atau bokep yang diproduksi di Jakarta Selatan. Dikhawatirkan munculnya industri film esek-esek akan mengancam anak-anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, Indonesia sudah menjadi produsen konten pornografi yang sistematis layaknya sebuah industri. Pemerintah diminta memperkuat program literasi digital di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.
Apalagi sebelumnya, di awal Agusutus 2023, Polda Metro Jaya juga menangkap dua terduga pelaku penjual video gay anak (video gay kids/VGK). Kasus tersebut disebutnya berdampak serius pada kehidupan sosial dan psikologis anak-anak yang menjadi korban.
“Ini baru beberapa kasus yang berhasil diungkap, sehingga kami berkepentingan mengetahui sejauh mana produksi konten itu. Menyasar pada pasar anak-anak, atau mungkin merekrut aktor-aktor anak? Tidak boleh berhenti dari sekadar membongkar proses pornografi, tetapi harus diusut sampai ke akar,” ujar Ai kepada wartawan, Selasa (20/9/2023).
Menurutnya, pemahaman akan akar masalah yang mendasari maraknya sebuah konten pornografi juga diperlukan. Selain UU dan literasi digital, integrasi pendidikan seksual di sekolah juga harus dilakukan secara masif.
"Termasuk di sektor pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak dari Kominfo yang bertanggung jawab atas literasi digital," ucapnya.
Ia juga berharap Kemenkominfo memperkuat pengawasan terhadap konten pornografi di situs-situs dan media sosial tanpa harus menunggu kasusnya terbongkar oleh kepolisian. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan konten pornografi yang ditemukan.
“Penegakan hukum mulai dari ranah kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan yang memberantas konten pornografi juga harus ditegakkan," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pornografi telah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas untuk diumbar atau dieksploitasi. Komnas Perempuan mencatat, dalam kasus pornografi perempuan merupakan kelompok paling rentan direviktimisasi.
Baca Juga: Ujang Ronda Cuma Dibayar Rp500 Ribu Bintangi Film Esek-Esek: Nafkah untuk Anak Bini Pas Covid
Bagi Rainy, pembuatan konten porno ini sangat terkait dengan hukum penawaran dan permintaan. Oleh karena itu, pembuatan-pembuatan konten tersebut dapat diselesaikan jika tidak ada peminatnya.
“Sebab itu literasi digital merupakan hal penting di era digital ini. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pendidikan publik terkait kesadaran dan kecerdasan digital, dimulai dalam keluarga,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ujang Ronda Cuma Dibayar Rp500 Ribu Bintangi Film Esek-Esek: Nafkah untuk Anak Bini Pas Covid
-
Meli 3GP Ngaku Dipaksa Irwansyah Bintangi Film Bokep, Dibayar Rp1 Juta untuk Sekali Syuting
-
Klarifikasi, Ini Keterangan Siskaeee Usai Disebut Buron karena Mangkir Panggilan Polisi
-
Profil Pak Haji: Pemilik Rumah Tempat Syuting 120 Film Bokep, Ditipu Irwansyah?
-
Para Pemain Film Bokep Lokal Jalani Tes Urine, Polisi: Ada Dugaan Pemakaian Narkoba
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar