Suara.com - Nama Jakarta diresmikan pada 22 Juni 1956 pada masa pemerintahan Wali Kota Jakarta Sudiro. Pada saat itu, posisi Jakarta masih menjadi bagian dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Lantas Jakarta ganti status mulai kapan?
Status Jakarta menjadi DKI atau Ibu Kota Negara terjadi pada tahun 1961. Sekarang, status Jakarta akan berubah lagi dari DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) menjadi DKJ (Daerah khusus Jakarta) sebagai akibat dari pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan. Tidak mungkin dalam satu negara terdapat dua ibu kota.
Oleh karenanya, kabar tersebut memicu pertanyaan Jakarta ganti status mulai kapan?
Masih belum diketahui kepastian kapan DKI akan berubah menjadi DKJ. Namun yang pasti perubahan status DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU).
Pejabat (pj) Gubernur DKI Jakarta mengisyaratkan penetapan perubahan itu masih lama karena pembahasannya memerlukan waktu panjang.
Perubahan status Jakarta
Perubahan status Jakarta ini sebenarnya sudah dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga PJ Gubernur DKI Jakarta.
Rencana perubahan ini akan berlangsung sesuai UU nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara Nusantara, sehingga diamanatkan perlunya mengganti status Jakarta berdasarkan UU nomor 29 tahun 2007 mengenai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
RUU DKJ ini membahas Jakarta nantinya akan berperan penuh menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Kritik Penggantian e-KTP DKI ke DKJ, PSI: Pemborosan Anggaran
Pembahasannya perlu dilakukan secara hati-hati dan cermat karena pemindahan status ini juga akan mempengaruhi banyak hal, termasuk aspek keuangan.
Perubahan status ini juga akan membawa konsekuensi administratif terhadap warga kota Jakarta. Salah satunya perkara identitas yang tertera pada e-KTP Warga Jakarta. Ketika status perubahan Jakarta ditetapkan maka warga Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan melayani perubahan nama kota jika perubahan status tersebut sudah diresmikan.
Perubahan bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan stok blanko yang tersedia. Diperkirakan kebutuhan blanko perubahan E-KTP untuk warga DKI Jakarta mencapai 8 juta pada 2024.
Demikian itu informasi mengenai Jakarta ganti status mulai kapan. Masih belum dipastikan, karena masih dalam tahap pembahasan yang lebih matang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan