Suara.com - Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, suami Maia Estianti menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023).
Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.
Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah diperiksa, Irwan membantah menerima uang dalam perkara Eko. Namun dia mengaku ada keterkaitan dengan perusahaannya yang bergerak dalam bisnis impor-ekspor.
"Bukan (menerima uang), karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," kata Irwan Mussry.
Dia juga membantah pemeriksaan terkait jual beli jam tangan. Sebagaimana diketahui, Irwan dikenal sebagai pengusaha jam tangan mewah.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam itu clear," tegasnya.
Dalam kasus ini, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, guna proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dia dijadikan tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?
Berita Terkait
-
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?
-
Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi
-
Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi Di Lantai 15, Firli Bahuri: Tidak Pernah!
-
Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular