Suara.com - Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, suami Maia Estianti dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023), hari ini. Irwan Mussry nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut Irwan Daniel Mussry, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Irwan, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya, Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).
Irwan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaannya, namun diduga Irwan memiliki informasi dalam perkara korupsi yang menjerat Eko.
Berawal dari Pamer Harta Medsos
Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.
Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Baca Juga: Anies Sepakat KPK Harus Diawasi: Tak Ada Malaikat di Negeri Ini, Semuanya Manusia
Berita Terkait
-
Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi
-
Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi Di Lantai 15, Firli Bahuri: Tidak Pernah!
-
Jadi Tersangka Dan Ditahan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Disebut Bikin Kontrak Sepihak Dengan Perusahaan AS
-
Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan