Suara.com - Di tahun 2023 ini, rupanya beberapa formasi menjadikan e-sertifikat komputer untuk syarat pendaftaran CPNS. Bagi beberapa orang tentu ini bukan hal baru, tetapi tidak sedikit pula yang dibuat bingung.
Apakah formasi yang Anda inginkan juga mensyaratkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023? Jika iya, simak informasi berikut!
Syarat E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023
E-sertifikat komputer adalah sertifikat yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengoperasikan komputer dan teknologi informasi.
Sertifikat ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 untuk beberapa formasi tertentu.
Tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2023. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sertifikat komputer dianggap sah dan valid, di antaranya adalah seperti berikut.
- Dikeluarkan oleh lembaga terpercaya yang berwenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional. Salah satu indikatornya adalah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek di situs resmi Kemendikbud.
- Terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah, seperti BAN-PT, BAN-SM, atau BNSP.
- Sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.
Baca Juga: 2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang Benar, Peluang Lolos ASN Besar!
Cara mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023, di antaranya adalah seperti berikut.
- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan bidang komputer dalam programnya, seperti GLS Academy, Udemy, Coursera, atau Skillshare. Setelah menyelesaikan kursus atau pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan materi yang dipelajari.
- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi komputer, seperti Microsoft, Cisco, CompTIA, atau Oracle. Peserta harus membayar biaya ujian dan lulus dengan nilai minimal yang ditentukan. Setelah lulus ujian, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan bidang yang diuji.
- Mengikuti program beasiswa atau bantuan biaya dari pemerintah atau lembaga lain yang menyediakan fasilitas untuk mendapatkan sertifikat komputer gratis atau murah. Contohnya adalah program Kartu Prakerja, Program Indonesia Pintar, atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Demikian ulasan singkat mengenai e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023 yang dapat diketahui.
Berita Terkait
-
2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang Benar, Peluang Lolos ASN Besar!
-
Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
-
3 Syarat Sertifikat Komputer CPNS dan PPPK yang Diterima, Jangan Asal!
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT