Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut membuka formasi CPNS 2023. Apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi CPNS Kemenkes 2023?
Selain itu, berapa batas usia pelamar untuk jabatan di formasi CPNS Kemenkes 2023 tersebut? Apabila kamu ingin mendaftar lowongan CPNS Kemenkes ini, ketahui terlebih dahulu serba-serbi formasi CPNS Kemenkes 2023.
Kementerian Kesehatan membuka banyak formasi CPNS Kemenkes 2023 dengan kualifikasi pendidikan yang beragam. Kamu bisa melakukan cek formasi CPNS Kemenkes 2023 secara langsung dengan membuka laman https://casn.kemkes.go.id/Cpns/kebutuhan.html.
Di situs dan halaman tersebut, tertera informasi jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh Kemenkes. Formasi CPNS Kemenkes 2023 sebanyak 100 formasi dengan jabatan asisten ahli dosen.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan antara lain:
- S-2 Farmasi
- S-2 Kebidanan
- S-2 Keperawatan Profesi Ners
- S-2 Keperawatan Peminatan Keperawatan Kritis
- S-2 Keperawatan
- S-2 Terapan Keperawatan
- S-2 Kesehatan Masyarakat
- S-1 Farmasi
- S-1 Keperawatan
Tidak hanya kualifikasi pendidikan di atas, tetapi dicantumkan juga syarat pendidikan tambahan yang diperlukan seseorang mendaftar menjadi CPNS Kemenkes 2023. Berikut kualifikasi pendidikan tambahan yang dibutuhkan:
- Profesi Apoteker
- Profesi Bidan
- Profesi Ners
- D-IV Kebidanan
Informasi lebih lengkap formasi CPNS Kemenkes 2023 dapat dilihat di https://casn.kemkes.go.id/Cpns/kebutuhan.html
Kementerian Kesehatan juga mencantumkan kriteria pelamar CPNS yang akan bekerja di lingkungan Kemenkes. Tercantumkan dalam surat Pengumuman nomor : KP.01.02/A/44827/2023 tentang kriteria pelamar adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan umum
Baca Juga: Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini
Pelamar memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sesuai yang tercantum di situs kementerian kesehatan.
2. Kebutuhan khusus
- Pelamar lulusan perguruan tinggi terakreditasi.
- Penyandang disabilitas dapat mengikuti seleksi dengan syarat mampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatannya apabila diterima
- Putra putri keturunan papua juga dapat melamar dibuktikan dengan melampirkan salinan akta kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
3. Ketentuan batas usia
- Minimal 18 tahun
- Maksimal 35 tahun
- Usia maksimal 40 tahun khusus untuk jabatan Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan berupa dokter spesilias, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis ahli pertama.
4. Peserta juga tidak pernah dipidana penjara
Berita Terkait
-
Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran