Suara.com - Sholat dhuha adalah sholat sunnah yang pengerjaanna berkaitan dengan batas waktu tertentu, sehingga tak bisa dilakukan sembarangan. Berikut ini batas waktu sholat dhuha.
Merangkum NU Online, diambil dari kitab Maraqil Falah, dhuha adalah nama waktu yang diawali dengan naiknya matahari hingga sebelum tergelincir.
Hal ini sejalan dengan pendapat Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki yang berbunyi:
“Sungguh, waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi tiga. Pertama, waktu dhahwah, terjadi saat terbit. Kedua, waktu dhuha yang dibatasi dengan naiknya matahari. Ketiga, waktu dhaha yang dimulai dari habis waktu dhuha hingga tergelincir matahari."
"Dengan demikian, yang dimaksud waktu yang dinisbahkan pada sholat dhuha adalah waktu di mana naiknya matahari. Naiknya matahari itulah yang menjadi batasnya.”
Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa waktu dhuha bukan waktu terbitnya matahari, tapi setelah melewati ketinggian satu tombak.
Sebab, waktu terbitnya matahari disebut dengan waktu dhahwah. Setelah matahari melewati ketinggian satu tombak, itu artinya sudah memasuki waktu sholat dhuha yang membentang hingga waktu istiwa.
Lalu dapat ditarik kesimpulan, waktu dhuha adalah waktu yang sudah keluar dari waktu diharamkan, yaitu waktu ketika matahari terbit hingga naik satu tombak sampai waktu haram berikutnya, yakni waktu matahari tepat di atas langit atau istiwa.
Lantas berapa ukuran satu tombak yang dimaksud? Para ulama sendiri belum satu pendapat terkait hal ini.
Baca Juga: Bacaan Sholat Lengkap dan Artinya, Mulai Subuh, Dzuhur hingga Isya
1. Menurut Syekh Abu Sulaiman dalam Ma‘alimus Sunan, satu tombak hanyalah menurut pandangan mata telanjang.
2. Dalam Hasyiyatul Bujairimi, Syekh Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar menyebut satu tombak sekira tujuh dzira (hasta) dalam pandangan mata telanjang.
3. Dalam Hasyiyatud Dasuqi ‘ala Syarhil Kabir, Syekh Muhammad bin Ahmad bin ‘Arafah Ad-Dasuqi menyebut satu tombak kira-kira 12 jengkal ukuran sedang.
4. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, satu tombak sekitar 2,5 meter.
وطول الرمح:50،2م أو سبعة أذرع في رأي العين تقريباً، وقال المالكية: اثنا عشر شبراً
Artinya, “Satu tumbak itu sepanjang 2,5 meter, atau kira-kira tujuh hasta dalam penglihatan kasat mata. Sedangkan menurut para ulama Maliki, satu tumbak adalah 12 jengkal."
Demikian batas waktu sholat dhuha dalam kajian fiqih. Semoga tulisna ini bermanfaat dan bsa menjawab rasa ingin tahu pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Sholat Istikharah untuk Menentukan Jodoh Terbaik
-
Bacaan Sholat 5 Waktu dari Niat sampai Salam
-
Ini Manfaat Sholat Dhuha 2 4 6 8 12 Rakaat: Pelancar Rezeki dan Penghapus Dosa
-
6 Waktu Sholat Istikharah Mohon Petunjuk Terbaik Sesuai Sunnah Nabi
-
Ini Kata UAS Soal Waktu Sholat Hajat dan Tahajud Terbaik, Catat Jamnya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah