- Ketua Komisi VIII DPR RI terkejut atas temuan KPK mengenai upaya suap USD 1 juta dari mantan Menteri Agama.
- Upaya suap tersebut diduga bertujuan menghentikan penyelidikan Pansus Haji mengenai penyimpangan kuota haji.
- DPR hanya memberikan rekomendasi temuan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan KPK terkait dugaan upaya suap senilai USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada Pansus Haji.
Upaya suap tersebut diduga dilakukan pihak mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk menghentikan penyelidikan terkait penyimpangan kuota haji.
Menanggapi informasi tersebut, Marwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya upaya pemberian uang "pelicin" tersebut selama masa kerja Pansus.
“Saya nggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam Pansus, saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu. Nggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus, bahkan saking seriusnya kita di Mekah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke APH itu, itu saya kira,” ujar Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Terkait substansi temuan Pansus mengenai pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50-50 yang diduga menyimpang, Marwan menyebut hal itu sudah menjadi bagian dari laporan final Pansus.
Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang nyata.
“Nah itu juga sudah ada isinya dalam Pansus itu. Ya itu melanggar, gitu saja. Kalau itu kan sudah mengulang itu, mengulang cerita yang lalu, sudah bolak-balik gitu,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai ujung dari temuan Pansus terhadap proses penegakan hukum, Marwan menjelaskan bahwa wewenang DPR hanya terbatas pada pemberian rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan.
Selebihnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga: Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
“Kita nggak sampai ke situ. Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau kami lagi ditanya, ya nggak ada wewenang saya itu. Kesimpulannya sudah kita sebutkan, nah gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan adanya upaya nyata dari pihak YCQ untuk menyuap Pansus Haji senilai USD 1 juta agar menghentikan penyelidikan.
Namun, upaya suap tersebut dikabarkan ditolak oleh pihak Pansus. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini kini terus bergulir di lembaga antirasuah tersebut.
Berita Terkait
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI