- Ketua Komisi VIII DPR RI terkejut atas temuan KPK mengenai upaya suap USD 1 juta dari mantan Menteri Agama.
- Upaya suap tersebut diduga bertujuan menghentikan penyelidikan Pansus Haji mengenai penyimpangan kuota haji.
- DPR hanya memberikan rekomendasi temuan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan KPK terkait dugaan upaya suap senilai USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada Pansus Haji.
Upaya suap tersebut diduga dilakukan pihak mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk menghentikan penyelidikan terkait penyimpangan kuota haji.
Menanggapi informasi tersebut, Marwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya upaya pemberian uang "pelicin" tersebut selama masa kerja Pansus.
“Saya nggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam Pansus, saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu. Nggak paham saya kalau itu, karena saya menjalankan terus, bahkan saking seriusnya kita di Mekah itu, di Saudi itu, tidak mudah berjibaku mendapatkan data-data itu. Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke APH itu, itu saya kira,” ujar Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Terkait substansi temuan Pansus mengenai pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50-50 yang diduga menyimpang, Marwan menyebut hal itu sudah menjadi bagian dari laporan final Pansus.
Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang nyata.
“Nah itu juga sudah ada isinya dalam Pansus itu. Ya itu melanggar, gitu saja. Kalau itu kan sudah mengulang itu, mengulang cerita yang lalu, sudah bolak-balik gitu,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai ujung dari temuan Pansus terhadap proses penegakan hukum, Marwan menjelaskan bahwa wewenang DPR hanya terbatas pada pemberian rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan.
Selebihnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga: Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
“Kita nggak sampai ke situ. Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, ya dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, kita menyebutkan APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau kami lagi ditanya, ya nggak ada wewenang saya itu. Kesimpulannya sudah kita sebutkan, nah gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan adanya upaya nyata dari pihak YCQ untuk menyuap Pansus Haji senilai USD 1 juta agar menghentikan penyelidikan.
Namun, upaya suap tersebut dikabarkan ditolak oleh pihak Pansus. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini kini terus bergulir di lembaga antirasuah tersebut.
Berita Terkait
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama