Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menilai ada sejumlah permasalahan dari kampanye yang boleh dilakukan di lingkungan pendidikan.
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbudristek, Nur Syarifah mengatakan permasalahan tersebut terungkap dalam diskusi yang dilakukan pihaknya bersama para rektor perguruan tinggi.
"Pertama, terjadinya pembelahan institusi-institusi pendidikan ke dalam aliran kekuatan politik tertentu selama pelaksanaan kampanye," kata Nur dalam diskusi daring, Kamis (21/9/2023).
Hal itu, lanjut dia, akan mempengaruhi suasana pembelajaran yang dilakukan di tempat pendidikan.
Nur juga mengatakan akan ada potensi polarisasi civitas akademika dan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang nantinya akan berbenturan dengan netralitas PNS.
Selain itu, tambah dia, adanya kesulitan pengaturan jadwal yang adil dan tidak berpihak dengan banyaknya jumlah peserta pemilu.
"Harus ada kehatian-hatian di dalam melakukan kampanye di tempat pendidikan karena perguruan tinggi adalah tempat yang bebas terhadap aliran politik apapun,” tutur Nur.
Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.
“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (30/8).
Baca Juga: Kampanye di Kampus Dinilai Jadi Ajang Pendekatan Pemilih dengan Peserta Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?