Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menilai ada sejumlah permasalahan dari kampanye yang boleh dilakukan di lingkungan pendidikan.
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbudristek, Nur Syarifah mengatakan permasalahan tersebut terungkap dalam diskusi yang dilakukan pihaknya bersama para rektor perguruan tinggi.
"Pertama, terjadinya pembelahan institusi-institusi pendidikan ke dalam aliran kekuatan politik tertentu selama pelaksanaan kampanye," kata Nur dalam diskusi daring, Kamis (21/9/2023).
Hal itu, lanjut dia, akan mempengaruhi suasana pembelajaran yang dilakukan di tempat pendidikan.
Nur juga mengatakan akan ada potensi polarisasi civitas akademika dan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang nantinya akan berbenturan dengan netralitas PNS.
Selain itu, tambah dia, adanya kesulitan pengaturan jadwal yang adil dan tidak berpihak dengan banyaknya jumlah peserta pemilu.
"Harus ada kehatian-hatian di dalam melakukan kampanye di tempat pendidikan karena perguruan tinggi adalah tempat yang bebas terhadap aliran politik apapun,” tutur Nur.
Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.
“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (30/8).
Baca Juga: Kampanye di Kampus Dinilai Jadi Ajang Pendekatan Pemilih dengan Peserta Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata