Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menilai ada sejumlah permasalahan dari kampanye yang boleh dilakukan di lingkungan pendidikan.
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbudristek, Nur Syarifah mengatakan permasalahan tersebut terungkap dalam diskusi yang dilakukan pihaknya bersama para rektor perguruan tinggi.
"Pertama, terjadinya pembelahan institusi-institusi pendidikan ke dalam aliran kekuatan politik tertentu selama pelaksanaan kampanye," kata Nur dalam diskusi daring, Kamis (21/9/2023).
Hal itu, lanjut dia, akan mempengaruhi suasana pembelajaran yang dilakukan di tempat pendidikan.
Nur juga mengatakan akan ada potensi polarisasi civitas akademika dan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang nantinya akan berbenturan dengan netralitas PNS.
Selain itu, tambah dia, adanya kesulitan pengaturan jadwal yang adil dan tidak berpihak dengan banyaknya jumlah peserta pemilu.
"Harus ada kehatian-hatian di dalam melakukan kampanye di tempat pendidikan karena perguruan tinggi adalah tempat yang bebas terhadap aliran politik apapun,” tutur Nur.
Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.
“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (30/8).
Baca Juga: Kampanye di Kampus Dinilai Jadi Ajang Pendekatan Pemilih dengan Peserta Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9