Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus akan mendekatkan pemilih dengan peserta pemilu.
"Kampanye di tempat pendidikan menjawab kebutuhan informasi anak muda tentang rekam jejak, visi, misi, serta program kandidat capres dan cawapres maupun partai politik,” kata Arfianto dalam sebuah diskusi daring, Kamis (21/9/2023).
Arfianto mengatakan kampanye di tempat pendidikan menjadi peluang, terutama bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik dan mendekatkan diri dengan para pemilih muda.
Hal ini, lanjut dia, juga membuka ruang dialog antara partai politik dengan civitas akademika terkait visi, misi, dan program yang ditawarkan untuk Indonesia ke depan.
Dia menilai para partai politik dan calon kandidat juga bisa merespon isu-isu yang menjadi perhatian dari civitas akademika, seperti isu pendidikan, pemberantasan korupsi, dan lapangan kerja.
Meski begitu, menurut dia, KPU RI dan Bawaslu harus memperjelas aturan dalam pengaturan dan pengawasan kampanye di tempat pendidikan.
"Penyelenggara pemilu, terutama KPU harus dapat memitigasi risiko yang dihadapi ketika melaksanakan di tempat pendidikan," ujar Arfianto.
"Pada konteks pemilu, KPU memiliki kewajiban membuat aturan yang mengantisipasi segala potensi persoalan yang muncul,” kata dia.
Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.
Baca Juga: Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN
“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (30/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran