Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus akan mendekatkan pemilih dengan peserta pemilu.
"Kampanye di tempat pendidikan menjawab kebutuhan informasi anak muda tentang rekam jejak, visi, misi, serta program kandidat capres dan cawapres maupun partai politik,” kata Arfianto dalam sebuah diskusi daring, Kamis (21/9/2023).
Arfianto mengatakan kampanye di tempat pendidikan menjadi peluang, terutama bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik dan mendekatkan diri dengan para pemilih muda.
Hal ini, lanjut dia, juga membuka ruang dialog antara partai politik dengan civitas akademika terkait visi, misi, dan program yang ditawarkan untuk Indonesia ke depan.
Dia menilai para partai politik dan calon kandidat juga bisa merespon isu-isu yang menjadi perhatian dari civitas akademika, seperti isu pendidikan, pemberantasan korupsi, dan lapangan kerja.
Meski begitu, menurut dia, KPU RI dan Bawaslu harus memperjelas aturan dalam pengaturan dan pengawasan kampanye di tempat pendidikan.
"Penyelenggara pemilu, terutama KPU harus dapat memitigasi risiko yang dihadapi ketika melaksanakan di tempat pendidikan," ujar Arfianto.
"Pada konteks pemilu, KPU memiliki kewajiban membuat aturan yang mengantisipasi segala potensi persoalan yang muncul,” kata dia.
Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.
Baca Juga: Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN
“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (30/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah